Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyerahkan tersangka Ferry Irawan dan barang bukti perkara kekerasan dalam ramah tangga (KDRT) pihak Kejaksaan Negeri Kediri, Kamis (16/3). Ferry diberangkatkan dari Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, ke Kediri sekitar pukul 07.39.