Sidang tragedi Kanjuruhan mencapai etape terakhir. Mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/3). Sedangkan mantan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman divonis 1,5 tahun penjara.