Meski sudah pernah dipenjara, laki-laki ini tidak kapok. Setelah bebas DNY, 25, warga Jalan Wonosari, Surabaya, kembali beraksi. Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap tersangka yang beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengidentifikasi tersangka
Pengedar narkoba semakin cerdik menyembunyikan barangnya. Pengedar berinisial EBH, 40, warga Jalan Gadel Tengah Buntu, Surabaya, menyembunyikan sabu-sabu (SS) di rak piring rumahnya.
Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap bandit pencuri sepeda motor yang beraksi belasan kali di Surabaya dan Sidoarjo. Tersangka BTM alias TM, 32, warga Jalan Kedung Cowek, Surabaya, ditangkap
Tak lama setelah membagi sabu-sabu (SS), seorang pria dicokok Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tersangka AP, 27, tinggal di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, harus mendekam di tahanan setelah digerebek di sebuah warung kopi Jalan Raya Kalilom.
Duit tunjangan hari raya (THR) hendak digunakan untuk pesta sabu-sabu (SS). Apesnya, dua pria ini tepergok polisi sehingga dijebloskan ke dalam penjara. Tersangka EM, 36, indekos di Jalan Kendangsari, Surabaya, dan EY, 33, warga Jalan Gubeng Kertajaya
Sebuah kamar kos di Jalan Margorejo Indah, Surabaya, digerebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Polisi mendatangi kos tersebut karena terindikasi menjadi tempat persembunyian pengedar narkoba.
Media sosial (medsos) tidak hanya digunakan untuk menjual barang-barang kebutuhan saja. Ternyata bandar narkotika juga menggunakan media sosial untuk berjualan. Tersangka NJA, 30, warga Jalan Gembong, Surabaya, memesan ratusan gram ganja dari sebuah akun Instagram (IG) SIR.
Baru saja ambil sabu-sabu (SS), seorang petani padi ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berada di Jalan Pasar Turi, Surabaya. Tersangka AK, 39, warga Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan, dijebloskan ke tahanan
Pengedar yang satu ini tak menyangka jika keberadaannya sudah diincar polisi. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung menyergap lelaki berinisial TWS, 26, warga Jalan Bratang Wetan, Surabaya, di Jalan Sidosermo, Surabaya. Polisi menggeledah dan menemukan enam poket sabu-sabu
Polrestabes Surabaya membuka layanan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Pasar Tambakrejo, Surabaya. Pembukaan tempat pelayanan ini diresmikan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto, Selasa (18/4) pagi.