Tiga pemuda akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan siswa salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Surabaya. Aksi penganiayaan itu bermula dari pertandingan futsal di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Polisi telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi di rumah jagal anjing Jalan Pesapen IV, Sumur Welut, Lakarsantri, Surabaya. Berdasar hasil pemeriksaan, anjing yang dijagal kemudian dijual dalam bentuk makanan rica-rica.
Sebaiknya cek dulu apakah pintu sudah terkunci ketika hendak tidur. Agar tidak menjadi sasaran tindak kejahatan seperti yang dialami DW, 46. Perempuan yang indekos di Jalan Putat Gede Barat, Surabaya, ini kehilangan telepon seluler (HP) di bawah bantalnya saat tertidur.
Kasus jagal anjing di Kelurahan Sumur Welut, Lakarsantri, yang digerebek komunitas pecinta satwa, Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animal Hope Shelter (AHS) bersama polisi masih terus diselidiki.
Penyayang satwa yang tergabung dalam Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Center bersama polisi menggerebek rumah jagal anjing di Jalan Pesapen IV, RT 04 RW 02 Kelurahan Sumur Welut, Lakarsantri Surabaya, Minggu dini hari (31/7).
Terbiasa menjadi kurir katering, pria ini mulai mencoba menjadi kurir narkoba. Namun, tak sampai menjual habis narkoba jenis sabu-sabu (SS), SF, 23, warga Jalan Pandegiling, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Polisi akhirnya meringkus empat anggota komplotan yang membegal pengendara ojok online (ojol) di halte Darmo Park II, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya. Keempat tersangka ternyata sudah beberapa kali masuk penjara.
Tiga bandit ini termasuk cerdik ketika polisi konsentrasi mengamankan pertandingan. Mereka dengan sigap mencuri sepeda motor di Jalan Tambak Osowilangun, Surabaya. Tersangka MR, 37, warga Jalan Dupak Masigit, Surabaya; MZ, 34, dan AS, 29, warga Jalan Tambak Asri, Surabaya
Meskipun telah mendapat penghargaan pelayanan prima, Polrestabes Surabaya tidak berhenti berinovasi. Polrestabes Surabaya mengikuti perkembangan teknologi dengan membekali bodycam pada anggota satlantas, satreskrim, serta satuan-satuan lainnya.
Aksi unjuk rasa buruh terkait penolakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) dilakukan di depan Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (1/3).