Polisi terus mendalami peran kurir narkotika jaringan Sumatera-Jawa yang ditangkap dengan barang bukti 24,181 kilogram sabu-sabu (SS). Tersangka M Fajrin, 23, warga Jalan Kelinci, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Andri Pratama, 28, warga Palembang, diamankan saat turun di Stasiun Surabaya Pasar Turi.