Kementerian Luar Negeri RI, Senin (23/1), menyatakan telah menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Arab Saudi atas tuduhan pelecehan seksual.
Kementerian Luar Negeri RI menuntut dilakukannya investigasi menyeluruh atas insiden penembakan seorang nelayan Indonesia oleh aparat keamanan Papua Nugini.