Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (24/3), Chrisney Yuan Wang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan pertama Pasal 367 ayat (2), dan dakwaan kedua Pasal 376 KUHP tentang penggelapan dalam keluarga
Empat orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangani berkas perkara kekerasan dalam rumah tangga yang dialami selebritas Venna Melinda setelah berkas perkaranya dilimpahkan penyidik Polda Jawa Timur.
Kejati Jatim menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan tersangka Ferry Irawan. SPDP dikirim seusai Ferry ditetapkan sebagai tersangka
KABAR Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda, membuat publik kembali menyoroti hubungan dirinya dengan mantan istri, Anggi Novita. Pasalnya, Anggi sempat membocorkan sifat asli Ferry Irawan saat menjadi tamu dalam kanal YouTube Maia Estianty.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menuturkan, artis Venna Melinda selaku pelapor kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, artis Ferry Irawan, telah dimintai keterangan