Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji menindak tegas siapa pun yang mencoba melanggar larangan ekspor minyak goreng (migor). Polres Pelabuhan Tanjung Perak menindaklanjuti dengan menggagalkan ekspor migor sebanyak 122 ton ke Dili, Timor Leste.
Sebanyak 10.234 karton dan 45 pak minyak goreng (migor) yang hendak diekspor ke Dili, Timor Leste, berhasil digagalkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Polda Jatim, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim I.