Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan patroli dan razia multisasaran di sejumlah titik rawan. Petugas sempat memergoki seorang pengendara motor yang menuju ke arah Jembatan Suramadu membawa senjata tajam (sajam).
Dua orang pemuda asal Prigen, Pasuruan, tak berkutik saat diamankan di Mapolsek Wonocolo, Surabaya. Tersangka Fandi Lesmana Putra alias Cepek, 18, warga Dusun/Desa Sekarjobo, Prigen, Pasuruan, dan Widiansyah Putra, 18, warga Prigen, Pasuruan