RADAR SURABAYA - Gedung eks Pusat Kebudayaan Prancis (Centre Culturel et de Coopération Linguistique/CCCL) di Jalan Darmokali Nomor 10, Surabaya, menyimpan jejak sejarah panjang.
Bangunan bergaya Eropa itu menjadi saksi perubahan fungsi dan kepemilikan sejak awal abad ke-20 hingga kini.
Penggiat sejarah Surabaya Kuncarsono Prasetyo menuturkan, gedung megah tersebut dibangun pada tahun 1913. Arsiteknya adalah Fritz Joseph Pinedo Pinedo, dengan bantuan JJ van Dongen.
“Awalnya rumah tinggal. Penghuni pertamanya keluarga Tan Hie Sioe,” ujar Kuncarsono.
Dalam perkembangannya, bangunan itu kemudian berpindah tangan ke keluarga Belanda dan difungsikan sebagai Hotel Georgina.
Kuncarsono, yang juga mantan wartawan, mengaku pernah menemukan foto tempo doeloe yang memperlihatkan kondisi gedung saat masih menjadi hotel.
Pasca-kemerdekaan, kepemilikan gedung berada di tangan Trimaryono dan Pranowo.
“Keduanya sudah almarhum dan pernah menjabat orang penting di Jawa Timur,” kata Kuncarsono.
Sejak 1967, Pemerintah Prancis menyewa gedung tersebut sebagai pusat aktivitas budaya dan bahasa. CCCL kemudian pindah ke Jalan Ratna pada 2012.
Setahun setelahnya, bangunan di Darmokali 10 dijual dan beralih fungsi menjadi restoran dan bar hingga sekarang.
Direktur Sjarikat Poesaka Soerabaia Freddy H Istanto menambahkan, proses perlindungan bangunan ini sempat berpacu dengan waktu.
Saat pemindahan kepemilikan, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Surabaya agar gedung tersebut segera ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.
“Akhirnya berhasil, last minutes sebelum pindah ke pemilik baru. Bangunan di Jalan Darmokali 10 ini sudah masuk dalam daftar BCB Kota Surabaya,” ujar Freddy. (rek/opi)
Editor : Nofilawati Anisa