RADAR SURABAYA - Gedung Negara Grahadi saat ini dijadikan sebagai kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Untuk menggelar kegiatan kenegaraan, kegiatan masyarakat hingga untuk menerima tamu baik dari Indonesia maupun negara-negara sahabat.
Menurut pegiat sejarah Kota Surabaya, Nur Setiawan, Gedung Negara Grahadi sebetulnya sudah dibangun sejak akhir abad 18 atau pada tahun 1795.
"Inisiator pembangunan gedung ini ialah Residen Hindia Belanda wilayah timur Jawa bernama Dirk Van Hogendorp, yang sekaligus dipergunakan sebagai rumah dinas maupun kantor," ujar Wawan, sapaan akrab Nur Setiawan.
Gedung Negara Grahadi yang berada di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, ini memiliki bangunan bergaya arsitektur neo klasik dengan pilar besarnya yang khas.
"Awal dibangun gedung ini menghadap ke Kalimas, sedangkan di bagian belakang merupakan taman yang sekarang menjadi pintu utama (menghadap Jalan Gubernur Suryo, Red)," jelas Wawan.
Dulunya, hanya ada gedung utama yang berada bagian tengah komplek bangunan tersebut.
Namun seiring berjalannya waktu, di sisi timur dan barat gedung mulai berdiri bangunan.
Salah satunya gedung yang dijadikan ruang kerja wakil gubernur (wagub) Jatim di sisi barat gedung utama.
Wawan menambahkan, pada era kolonial, gedung ini berfungsi sebagai ruang kenegaraan sekaligus rumah dinas pejabat, yang terkadang dipakai untuk rapat para birokrat di masa itu.
"Di tahun 45 Gubernur Suryo selaku pemimpin pemerintahan Jawa Timur berkantor di tempat ini. Beliau menyusun pidato jelang perang 10 November di gedung yang kelak bernama Grahadi," jelasnya.
Mengingat begitu banyak histori yg melekat di tempat ini mulai nilai arsitektur hingga perjalanan sejarah, maka Gedung Grahadi ditetapkan oleh pemerintah sebagai bangunan cagar budaya. (sam/opi)
Editor : Nofilawati Anisa