Harga rata-rata tertinggi di Kabupaten Magetan Rp 57.666 dan rata terendah di Kota Batu Rp 39 ribu. Harga cabai rawit di Pasar Genteng dan Pasar Wonokromo, Surabaya, Rp 50 ribu. Kemudian Pasar Keputran Rp 41 ribu, Pasar Pucang Anom Rp 45 ribu dan Pasar Tambakrejo Rp 40 ribu.
Untuk harga rata-rata cabai besar di Jawa Timur Rp 55.221. Harga rata-rata tertinggi di Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Trenggalek Rp 70 ribu. Sedangkan harga rata-rata terendah di Kabupaten Lumajang Rp 44.333.
Harga cabai besar di Pasar Genteng, Pasar Pucang Anom, dan Pasar Wonokromo Rp 50 ribu. Kemudian Pasar Keputran Rp 54 ribu dan Pasar Tambakrejo Rp 55 ribu.
"Kenaikan harga ini disebabkan biaya transportasi yang meningkat. Selain itu, hasil panen di sejumlah sentra cabai di Jatim kurang bagus," ujar Wakil Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Jatim Nanang Triatmoko, Senin (5/9).
Nanang menambahkan, turunnya produksi ini juga disebabkan oleh cuaca yang tidak menentu. Sehingga stoknya berkurang. "Sudah menjadi hukum pasar jika stok menurun dan permintaan naik, maka harganya akan meningkat. Selain itu harga pestisida juga meningkat," katanya.
Sementara itu, harga telur ayam ras turun sejak lima hari yang lalu. Di sejumlah pasar tradisional di Jatim saat ini Rp 28 ribu. “Lima hari sebelumnya sempat mencapai Rp 30 ribu," ujar Ketua Asosiasi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Blitar Rofi Yasifun.
Di Pasar Genteng dan Pasar Wonokromo harga telur ayam ras Rp 29 ribu. Kemudian Pasar Keputran Rp 30 ribu, Pasar Pucang Anom Rp 27 ribu, dan Pasar Tambakrejo Rp 28 ribu.
"Kenaikan BBM ini dampaknya pada kenaikan biaya distribusi dan bahan baku pakan ternak. Saat ini kami melakukan hitung-hitungan untuk kenaikannya bersama pihak terkait," terangnya.
Rofi mengatakan kenaikan harga distribusi ini umumnya jika tidak bisa dibebankan ke peternak. Kenaikannya bisa mencapai Rp 100 hingga Rp 200. (mus/rek) Editor : Lambertus Hurek