Tersangka RFR sebelumnya mencuri sepeda motor Honda PCX milik AW, warga Kalijudan, Surabaya. Kejadian pencurian ini dialami AW saat berada di kolam pemancingan Lebak Asri Timur, tepatnya belakang Gereja Santo Marinus Yohanes. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda PCX memarkirkan motornya di depan kolam.
Kemudian meninggalkan motornya dan asyik menikmati hobi memancing. Tak lama berselang muncul dua pelaku mengendarai sepeda motor Honda PCX juga. Melihat ada sepeda motor ditinggal pemiliknya ke kolam pancing, mereka pun beraksi mengambil motor korban.
Keduanya langsung membawa lari motor tersebut dari parkiran. "Kedua tersangka batal memancing. Malah mereka mengambil motor korban dan menjualnya," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi, Selasa (22/2).
Bukannya pulang, kedua tersangka kembali lagi ke lokasi untuk menyalurkan hobi memancing. Sialnya, beberapa warga mengenali pelaku yang mencuri sepeda motor Honda PCX sebelumnya. Seketika itu mereka dikepung massa. Lalu melaporkan ke Polsek Kenjeran.
"Kami amankan tersangka, sementara temannya berinisial I yang merencanakan aksi itu melarikan diri. Saat ini masih kami kejar," kata Suryadi. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek