Ada tujuh museum yang dikelola Pemkot Surabaya, yakni Museum Sepuluh November, Museum WR Supratman, Museum Surabaya, Museum HOS Tjokroaminoto, Museum dr Soetomo, Museum pendidikan, dan Museum Olahraga Surabaya. Ada pula Museum Tugu Pahlawan yang sangat diminati pelajar, mahasiswa, dan komunitas pencinta sejarah.
Untuk mendapatkan sertifikat CHSE, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Surabaya harus melakukan pengurusan sertifikat melalui Kementeri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Kepala UPTD Tugu Pahlawan, Museum, Balai Pemuda dan THR Disbudpar Kota Surabaya Rusdi Ismet mengatakan, tujuh museum itu sudah diasesmen Kemenparekraf untuk mendapatkan sertifikat CHSE.
Asesmen tersebut meliputi SOP protokol kesehatan (prokes), kapasitas ruangan, penanganan apabila ada pengunjung ada yang sakit hingga penggunaan energi (listiri dan air). “Saat ini tinggal menunggu hasil penilaian untuk mendapatkan sertifikat CHSE,” kata Rusdi Ismet.
Pihaknya berharap lulus asesmen sehingga sertifikat CHSE bisa segera dikantongi. “Semua persyaratan asesmen sudah kami lengkapi. Kami berharap bisa mendapatkan sertifikat CHSE,” katanya.
Menurut dia, pandemi Covid-19 saat ini belum mereda 100 persen meski terus melandai. Karena itu, sertifikat CHSE sangat penting sebagai daya tarik pengunjung agar tidak waswas saat mengunjungi museum atau tempatwisata lainnya.
Selain itu prokes, seperti pembatasan jumlah pengunjung hingga penggunaan masker harus ditaati. “Dengan adanya CHSE, maka pengunjung atau wisatawan merasa tenang. Dan, ini akan menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke museum,” ungkap Rudi.
Selain itu, pihaknya sudah mengirimkan persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapatkan scan barcode dalam aplikasi PeduliLindungi. Nantinya pengunjung yang masuk wajib sudah divaksin dan terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. “Sudah kami kirimkan ke Kemenkes untuk QR barcode,” imbuhnya.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Surabaya terkait asesmen sebelum museum dibuka. Rudi optimistis hasil asesmen tidak berubah. “Prosedur prokes dan penjualan tiket juga secara online,” ujarnya.
Mengenai batasan usia pengunjung, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Surabaya apakah diperbolehkan usia di bawah 12 tahun masuk ke museum atau tidak. Termasuk pembatasan jumlah pengunjung maksimal 25 persen kapasitas normal. “Jadi, kami menunggu instruksi pembukaan museum,” jelasnya.
Meski belum dibuka, pihaknya rutin melakukan perawatan bendabenda sejarah tersebut. Perawatan dilakukan setiap hari. Petugas membersihkan bagian dalam gedung dan luar gedung. Pihaknya juga melakukan tur secara virtual. (rmt/rek/jay) Editor : Administrator