RADAR SURABAYA - Dalam upaya memperkuat sistem parkir digital dan menekan praktik pungutan liar, Pemerintah Kota Surabaya menggelar operasi terpadu bertajuk Cipta Kondisi Asuhan Rembulan pada Sabtu (7/3) malam.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan melibatkan jajaran TNI/Polri serta perangkat daerah.
Fokus utama kegiatan adalah evaluasi fasilitas parkir tepi jalan umum (TJU), khususnya penerapan sistem pembayaran Non Tunai dan identifikasi juru parkir resmi.
Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya, meninjau langsung titik parkir di Taman Bungkul dan Taman Apsari.
Ia mengecek kelengkapan fasilitas parkir digital dan memastikan juru parkir (jukir) yang bertugas mengenakan atribut resmi.
Saat berada di Taman Bungkul, Cak Eri menemukan belum adanya plakat atau penanda sistem pembayaran Non Tunai.
“Karena ini programnya permintaan warga Surabaya, kami sudah memfasilitasi maka tugasnya Dishub memastikan ada tulisannya Non Tunai. Kalau nggak ada tulisannya, nggak jalan nanti,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya jukir resmi yang tidak mengenakan tanda pengenal. Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan kesalahpahaman dan membuka celah pungli.
“Kalau nggak pakai tanda pengenal, dikiranya nggak resmi, lalu me-tarif di atas standar harga, bisa ramai. Makanya, kita gunakan Non Tunai itu,” ujarnya.
Cak Eri meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera memasang plakat parkir Non Tunai di seluruh titik TJU dan melengkapi setiap lokasi dengan foto jukir resmi.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, karena masih banyak warga yang belum terbiasa menggunakan metode pembayaran digital seperti e-wallet, e-toll, dan QRIS.
“Dari evaluasi ini, kita akan berikan plakat Non Tunai dan sediakan kartu e-wallet. Jadi nanti ketika mereka bayar Rp5 ribu, isinya juga Rp5 ribu, sehingga warga terbiasa menggunakan itu,” jelasnya.
Temuan di lapangan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Surabaya. Cak Eri menegaskan bahwa pengawasan akan diperkuat dan sosialisasi akan digencarkan.
Ia juga menyampaikan bahwa jika masih ditemukan jukir tanpa atribut resmi, maka akan dilakukan penindakan tegas.
“Kalau ada yang tidak pakai keplek (tanda pengenal), maka akan kita tangkap. Kita lakukan terus secara masif untuk tipiring (tindak pidana ringan),” pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari