Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

2.649 Barang Penumpang Tertinggal di Stasiun dan Kereta Api Selama 2025, KAI Daop 8 Surabaya Serahkan 1.272 ke Dinsos

Rahmat Sudrajat • Kamis, 29 Januari 2026 | 17:43 WIB
Polsuska saat mengembalikan barang milik penumpang yang tertinggal di kereta api maupun di stasiun. Sepanjang tahun 2025 Daop 8 Surabaya mengamankan 2.649 barang milik penumpang yang tertinggal.
Polsuska saat mengembalikan barang milik penumpang yang tertinggal di kereta api maupun di stasiun. Sepanjang tahun 2025 Daop 8 Surabaya mengamankan 2.649 barang milik penumpang yang tertinggal.

RADAR SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat sebanyak 2.649 barang penumpang tertinggal di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api sepanjang tahun 2025. Total nilai barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp1,62 miliar.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro, mengatakan ribuan barang temuan tersebut terdiri atas 418 barang berharga, 2.177 barang biasa, serta 54 barang berupa makanan.

“Dari total 2.649 barang yang berhasil diamankan, 903 barang telah dikembalikan kepada pemiliknya, 1.272 barang diserahkan ke Dinas Sosial, dan 441 barang lainnya masih dalam proses penelusuran kepemilikan sesuai prosedur,” ujar Mahendro, Kamis (29/1).

Barang Diamankan di Pos Pengamanan Stasiun Besar

Barang-barang yang tidak segera diambil oleh pemiliknya diamankan di Pos Pengamanan KAI yang berada di sejumlah stasiun besar, antara lain Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang.

Dalam proses pengambilan barang, penumpang diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari verifikasi kepemilikan guna memastikan keamanan dan ketepatan pengembalian.

“Setelah laporan diterima, petugas KAI akan segera melakukan penelusuran. Jika barang ditemukan dalam waktu singkat, akan langsung dikembalikan kepada pemiliknya. Apabila belum ditemukan, penumpang akan terus dihubungi secara berkala terkait perkembangan pencarian,” jelasnya.

Barang Makanan Dimusnahkan Jika Tak Diambil 1×24 Jam

Mahendro menambahkan, apabila barang ditemukan di area stasiun atau di dalam kereta, informasi penemuan akan diumumkan melalui pengeras suara.

Sementara itu, untuk barang berupa makanan olahan yang tidak diambil dalam waktu lebih dari 1×24 jam, akan dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan stasiun.

Seluruh barang temuan diberi label identifikasi, diverifikasi, serta dicatat ke dalam sistem database Lost and Found KAI yang terintegrasi secara nasional.

Sistem ini memungkinkan pelacakan barang secara lebih mudah berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan oleh penumpang.

Imbauan KAI kepada Penumpang

Meski layanan lost and found terus ditingkatkan, KAI tetap mengimbau penumpang agar selalu waspada dan memeriksa kembali barang bawaannya sebelum meninggalkan kereta maupun area stasiun.

“Layanan lost and found kami hadir untuk membantu pelanggan. Namun, kewaspadaan penumpang tetap menjadi kunci utama agar barang pribadi tidak tertinggal,” tegas Mahendro.

Bagi penumpang yang merasa kehilangan barang saat perjalanan kereta api, laporan dapat disampaikan kepada kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121. (rmt)

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#8 Surabaya #Daop #Daerah Operasi #Persero #pt kereta api indonesia