Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ungkap Kinerja 2025, Kejari Tanjung Perak Surabaya Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 251 Miliar

Andy Satria • Selasa, 30 Desember 2025 | 00:39 WIB
UNGKAP: Kepala Kejari Tanjung Perak Darwis Burhansyah menyampaikan capaian kinerja selama 2025. (IST/RADAR SURABAYA)
UNGKAP: Kepala Kejari Tanjung Perak Darwis Burhansyah menyampaikan capaian kinerja selama 2025. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menggelar ungkap kinerja dan penanganan perkara sepanjang 2025. Dalam kurun waktu tersebut, Kejari Tanjung Perak mencatat capaian signifikan dengan melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 357,75 persen.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, menyampaikan realisasi PNBP sepanjang 2025 mencapai Rp 7.105.721.252 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.986.200.000.

“Capaian tersebut berasal dari pembayaran denda, uang pengganti, biaya perkara, serta hasil lelang barang rampasan,” kata Darwis saat konferensi pers, Senin (29/12).

Selain capaian PNBP, Kejari Tanjung Perak yang menyandang predikat sebagai Kejaksaan Negeri tipe B terbaik juga mencatatkan kinerja menonjol di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum). Sepanjang 2025, sebanyak 21 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Darwis menegaskan, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan juga mengedepankan pemulihan dan pencegahan.

“Penegakan hukum dilakukan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan pendekatan keadilan restoratif, optimalisasi pemulihan aset negara, serta pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) turut menorehkan prestasi nasional. Kejari Tanjung Perak meraih predikat Terbaik Pertama se-Indonesia pada tingkat Kejaksaan Negeri tipe B dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

“Sepanjang tahun ini, kami telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 17 perkara tindak pidana korupsi,” jelas Darwis.

Di sisi lain, kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga menunjukkan peran strategis sebagai Jaksa Pengacara Negara. Melalui penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, Kejari Tanjung Perak berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp 251.387.090.860.

“Dalam penanganan perkara, kami berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara,” tuturnya.

Darwis menegaskan, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat transparansi, serta menjaga akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Capaian ini akan terus kami tingkatkan pada tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.(sam/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Kejaksaan #tanjung perak #Kinerja #kejari tanjung perak #terbaru #berita surabaya #Kejaksaan Negeri (Kejari) #berita surabaya hari ini #target #2025 #berita kejaksaan agung #PNPB #Rilis #Perkara #ungkap #negeri #Negara #akhir tahun #kerugian #berita kriminal surabaya