RADAR SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Kedinding Tengah, Surabaya. Satu orang tersangka berinisial FR, 22, ditangkap usai dihajar massa. Sementara, satu orang lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah warga memergoki pelaku saat berusaha membawa kabur motor milik korban.
"Benar, anggota Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor berikut barang buktinya. Pelaku tertangkap setelah aksinya diketahui warga yang kemudian melakukan pengejaran,” jelas Iptu Suroto.
Ia menambahkan bahwa petugas yang sedang berpatroli segera menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga. “Saat anggota tiba di TKP, pelaku sudah diamankan warga. Kami langsung menghimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Mapolsek Kenjeran,” imbuh Iptu Suroto.
Pelaku eksekutor warga Socah, Bangkalan, Madura, berhasil ditangkap massa dan sempat dihajar di lokasi. Dalam kejadian itu, pelaku merusak kunci setir motor Honda Beat milik korban menggunakan kunci T lalu mendorongnya keluar dari halaman rumah. Teriakan korban membuat warga berdatangan dan mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit motor matic milik korban, BPKB dan STNK, satu unit motor yang digunakan pelaku sebagai sarana, serta satu buah kunci T.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksinya, dengan kejadian sebelumnya terjadi di wilayah Bubutan bersama rekannya bernama S.
Editor : Guntur Irianto