RADAR SURABAYA - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) MH, 24, warga Jalan Sidoyoso Makam Rangkah, Surabaya, yang beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya dan Sidoarjo menjual kendaraan curian ke Madura. Tersangka usai mencuri sepeda motor langsung lari ke Madura untuk menjualnya.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus mencari penadah barang curian ini. Pelaku diketahui menyasar sepeda motor matik. Usai mencuri kendaraan tersebut, tersangka bersama temannya menjual ke Madura. Polisi masih meminta keterangan kemana sepeda motor curian ini dijual.
"Kami terus kembangkan, karena pengakuannya dijual ke Madura," ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Senin (11/8).
Mengenai harga sepeda motor curian, tersangka menjual dengan harga bervariasi. Ia menjual kisaran Rp 2-3 juta ke penadah. "Tergantung jenis kendaraan dan kondisinya. Kemudian uangnya dibagi," jelasnya.
Ia mengungkapkan, dari keterangan tersangka diketahui ia tidak hanya mencuri bersama S saja. Namun, ia berganti pasangan saat beraksi. Baik saat beraksi di Surabaya maupun di wilayah Sidoarjo.
Tersangka juga membagi tugas saat beraksi. Ada yang bertugas sebagai eksekutor dan mengawasi di lokasi. "Ada yang sebelumnya bertugas mencari target sasaran pencurian, sehingga mereka bisa leluasa melakukan pencurian motor," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka ini ditangkap setelah Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap temannya S. Dari hasil keterangan tersangka S, diketahui ia heraksi bersama MH. Polisi mencari tersangka yang merupakan warga Jalan Sidoyoso Makam Rangkah, Surabaya. (sur/gun)
Editor : Guntur Irianto