Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Krisis Dokter di Wilayah 3T: Insentif Rp 30 Juta Belum Cukup Tarik Dokter ke Pedalaman

Rahmat Sudrajat • Minggu, 29 Juni 2025 | 14:44 WIB

 

TARIK MINAT: Ilustrasi dokter gigi tengah melakukan perawatan pada pasien.
TARIK MINAT: Ilustrasi dokter gigi tengah melakukan perawatan pada pasien.

RADAR SURABAYA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana memberikan insentif sebesar Rp 30 juta per bulan kepada dokter spesialis yang bertugas di daerah pedalaman atau kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Insentif ini diberikan di luar gaji pokok dan bertujuan untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis di wilayah terpencil. Namun, rencana ini menuai beragam tanggapan.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Djazuly Chalidyanto, memberikan pandangannya terkait rencana tersebut. 

Ia menilai bahwa pemberian insentif merupakan langkah positif, namun bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di daerah terpencil.

"Pemberian insentif itu baik, tapi bukan satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah kekurangan dokter," ungkap  Djazuly, Sabtu (28/6).

Menurutnya, dokter spesialis membutuhkan lebih dari sekadar aspek finansial. Ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, dukungan tenaga medis lain seperti perawat, serta aspek teknologi kesehatan yang memadai juga sangat penting.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aspek-aspek non-finansial seperti kemajuan teknologi, kultur masyarakat setempat, dan kondisi psikologis juga menjadi pertimbangan bagi dokter spesialis, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga.

Djazuly menambahkan, rencana insentif ini hanya merupakan solusi jangka pendek.  "Ini instan, karena pemerintah ingin mempercepat distribusi pelayanan kesehatan, terutama dokter spesialis," tutur dosen Kebijakan Kesehatan ini.

Untuk memastikan keberhasilan program ini. Djazuly menekankan pentingnya evaluasi yang ketat. 

Pemerintah tidak hanya perlu memantau jumlah dokter spesialis yang tersebar, tetapi juga kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat.

"Kebijakan ini baik untuk jangka pendek. Tapi perlu adanya evaluasi yang sangat ketat, karena memang secara konsep untuk meningkatkan ketersediaan pelayanan kesehatan itu faktor utama adalah tenaga kesehatan,” tegasnya.

“Seringkali pemerintah hanya melihat sudah ada dokter spesialis tapi tidak melihat apakah masyarakat happy, dokternya happy nggak," imbuhnya.

Oleh karena itu ia menyarankan agar indikator keberhasilan mencakup aspek klinis meliputi angka infeksi, tingkat kesembuhan dan non-klinis yakni kepuasan masyarakat menjadi nyata.

"Indikator klinis juga perlu menjadi capaian yang riil. Misalnya angka infeksi, tingkat kesembuhan, dan lain-lain. Indikator nonklinis pun juga perlu menjadi perhatian. Misalnya bagaimana kepuasan masyarakat setempat dengan adanya dokter spesialis," pungkasnya. (rmt/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#daerah pedalaman #finansial #Layanan Kesehatan #kementerian kesehatan #Kawasan 3T #Unair #dokter spesialis #dokter #kondisi psikologis