Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Parkir Liar di Ampel Surabaya Masih Marak, Dishub Larang Jukir Tanpa KTA

Lambertus Hurek • Jumat, 16 Mei 2025 | 17:29 WIB
Sosialisasi parkir liar di kawasan wisata religi ampel. (IST)
Sosialisasi parkir liar di kawasan wisata religi ampel. (IST)

RADAR SURABAYA – Kawasan wisata religi Ampel selama ini dikenal sebagai magnet peziarah dari berbagai daerah. Namun, ramainya kunjungan tak dibarengi dengan pengelolaan parkir yang rapi.

Keluhan soal juru parkir (jukir) liar dan pungutan tak resmi kerap mencuat di media sosial hingga menjadi sorotan media massa.

Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak turun langsung ke Jalan Nyamplungan, Kamis (15/5). Mereka melakukan sosialisasi dan penertiban parkir di kawasan tersebut.

"Kami ingin menciptakan lingkungan parkir yang aman dan tertib, tanpa praktik premanisme atau pemerasan," ujar Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh.

Petugas memberikan imbauan kepada jukir agar mematuhi tarif resmi, mengenakan atribut lengkap, dan memberikan karcis sesuai tanggal. Mereka yang tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) resmi diminta untuk tidak lagi bertugas.

"Yang tidak ber-KTA tidak boleh menarik retribusi. Kami pastikan hanya yang legal yang boleh beroperasi," tegas Jeane.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal sebelum penindakan tegas dilakukan. Warga berharap penataan ini benar-benar berkelanjutan, bukan sekadar formalitas. "Jangan cuma hari ini saja. Harus ada pengawasan terus," kata Rohim, warga setempat. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#kartu tanda anggota #polres tanjung perak #wisata religi ampel #dishub surabaya #juru parkir #jukir liar