RADAR SURABAYA - Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah. Masyarakat Jawa Timur yang memiliki kendaraan bermotor terdaftar di Jawa Timur bisa membayar pajak kendaraan motor di minimarket yang menyediakan layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank) di seluruh Indonesia.
Pembayaran pajak melalui minimarket langsung mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) secara elektronik (e-TBPKP). Sehingga wajib pajak tidak perlu ke Samsat Induk untuk mencetak TBPKP.
Tak hanya itu. Dengan membayar pajak motor di gerai minimarket masyarakat tak perlu antre lama dan terkendala waktu. Sebab, keberadaan retail minimarket sudah tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Berikut cara mudah membayar pajak kendaraan motor di minimarket melalui kasir.
1. Siapkan e-KTP, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), nomor handphone (HP) yang aktif dan jangan lupa membawa uang tunai.
2. Datangi gerai minimarket terdekat di wilayah anda.
3. Bilang akan membayar pajak tahunan kendaraan bermotor kepada kasir minimarket dan serahkan dokumen persyaratan.
4. Setelah pegawai minimarket memasukkan data nomor HP, nomor polisi, nomor mesin dan NIK/KTP kemudian kita akan dapat struk bukti pembayaran. Kemudian bayarkan sesuai dengan di struk.
5. Setelah itu kita menerima SMS bukti pembayaran. Wajib pajak menerima konfirmasi pembayaran sukses berikut link menuju halaman web bukti lunas pajak elektronik.
6. Kemudian cek e-TBPKP. Klik link web yang diterima di SMS kemudian simpan di ponsel, atau juga bisa dicetak di rumah.
Selain ke kasir langsung, membayar pajak kendaraan bermotor di minimarket biasanya juga bisa melalui mesin i Kios di minimarket.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Siapkan e-KTP, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), nomor HP yang aktif.
2. Langsung ke mesin i Kios dan cari Jawa Timur. Kemudian pilih e-Samsat Jawa Timur.
3. Setelah masuk ke transaksi e-Samsat Jawa Timur, masukkan nomor HP, nomor polisi, nomor mesin, NIK/KTP.
4. Kemudian tekan lanjut. Lalu muncul konfirmasi transaksi dan cetak struk.
5. Kemudian bawa bukti struk ke kasir minimarket dan lakukan pembayaran.
6. Setelah melakukan pembayaran akan menerima struk pembayaran dan SMS balasan berupa link. Link tersebut berisi bukti pelunasan e-TBPKP yang dapat disimpan di ponsel atau juga bisa dicetak di rumah. (rus)
Editor : Lambertus Hurek