Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

DPW PKB Jatim Laporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim, Ini Tuduhannya

M. Mahrus • Selasa, 6 Agustus 2024 | 20:05 WIB
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Abdul Halim Iskandar beserta pengurus mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya Selasa (6/8). (Mahrus/Radar Surabaya)
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Abdul Halim Iskandar beserta pengurus mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya Selasa (6/8). (Mahrus/Radar Surabaya)

 

RADAR SURABAYA - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Abdul Halim Iskandar beserta pengurus mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya Selasa (6/8). Kedatangan mereka untuk melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

"Hadir di sini kebetulan silaturahim. Kebetulan dengan silaturahim itu saya melaporkan Lukman Edy yang melakukan menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong.

Dia mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan itu saya merasa sebuah fitnah yang keji. Karena mengapa dia menyebut dana pilpres," ujarnya di depan gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (6/8).

Gus Halim menambahkan, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres dan dana pilkada. Sementara untuk dana Bantuan Politik (Banpol) DPW PKB selalu melaporkan dan auditing oleh BPK setiap tahun.

"Dan itu bisa dilihat di webnya BPK, bagaimana PKB Jatim dalam mengelola dana banpol. Dana fraksi selalu dilaporkan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang kita kumpulkan dari fraksi-fraksi selalu dilaporkan dan nggak ada lagi dana selain itu," terangnya.

Ia juga menegaskan, DPW PKB tidak pernah meminta dana ke masyarakat dan meminta dana ke pengusaha. 

"Kami pengurus DPW PKB Jatim merasa ini fitnah besar, bisa merusak citra saya sebagai ketua DPW. Macam-macam itu tafsirannya, baik di internal pengurusan PKB dengan kader-kader PKB," paparnya.

Menurut Halim, pihaknya yakin Lukman Edy tidak akan bisa membuktikan kebenaran apa yang disampaikan. Sebab itu tidak benar. "Maka saya mengatakan ini penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong karena dilakukan di hadapan seluruh media sehingga seluruh media di Indonesia meliput itu," bebernya. 

Pria yang menjabat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini mengungkapkan, pihak yang dilaporkan hanya satu orang Lukman Edy. Barang bukti yang dibawa terdapat link Youtube, berita online, berita koran dan semua baik terkait audio, audiovisual dan cetak.

Disinggung apakah sebelumnya sudah tabayun atau meminta klarifikasi ke Lukman Edy, Halim menyebut tidak memiliki nomor handphone yang bersangkutan dan tidak begitu akrab.

"Sehingga tidak ada kesempatan untuk melakukan tabayun. Tapi dari telaah yang dilakukan tim hukum, bahwa dia ini Lukman Edy yang ngomong, ada videonya ada di TV itu sangat faktual bahwa itu ucapannya Lukman Edy," paparnya. (rus)

Editor : Lambertus Hurek
#pkb jatim #pkb jatim lapor lukman edy #kisruh pkb vs pbnu #lukman edy