Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ada Penambahan PAD hingga Rp 10 Juta Tiap Bulan dari Titik Parkir Baru, Dishub Kota Surabaya Optimistis Bisa Capai Target Retribusi

Dimas Mahendra • Senin, 29 Juli 2024 | 00:41 WIB
BAYAR PAKAI QRIS: Pemkot Surabaya melakukan sejumlah inovasi baru melalui skema pembayaran untuk mencegah kebocoran PAD dari parkir. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
BAYAR PAKAI QRIS: Pemkot Surabaya melakukan sejumlah inovasi baru melalui skema pembayaran untuk mencegah kebocoran PAD dari parkir. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya serius untuk menggenjot nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Setelah sebelumnya melakukan sejumlah inovasi baru melalui skema pembayaran untuk mencegah kebocoran PAD, terbaru mereka juga menambah sejumlah titik parkir untuk area Tepi Jalan Umum (TJU) di Surabaya.

Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengungkapkan, upaya untuk meningkatkan PAD melalui sektor parkir ini terus dilakukan.

Tujuannya untuk bisa mencapai target retribusi dari sektor parkir TJU yang tahun ini mencapai angka Rp 65 miliar.

"Sampai saat ini, kami akan terus mengusahakan mencari potensi parkir baru untuk mendapatkan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Jeane dikonfirmasi, Minggu (28/7).

Dia menyampaikan, saat ini untuk parkir TJU ini sudah ada penambahan titik. Semula yang TJU ini ada 1.388 titik.

Kini sudah bertambah menjadi 1.425 titik. Angka penambahan ini diperkirakan akan terus bertambah.

Sebab, pemkot juga tengah mencari potensi-potensi titik lain yang ada di Kota Pahlawan.

"Dari penambahan titik parkir baru ada peningkatan PAD kurang lebih Rp 8 sampai Rp 10 juta per bulannya. Kami terus mengupayakan mencari potensi titik parkir baru dan meningkatkan setoran di titik parkir eksisting yang dikelola Dinas Perhubungan," ucapnya.

Jeane optimis, tahun ini retribusi dari sektor parkir TJU ini bisa mencapai target.

Sebab, kondisi tahun ini berbeda dengan tahun kemarin. Pada saat itu ada banyak problem yang menyebabkan kenapa pada tahun kemarin nilai retribusi dari parkir TJU ini tidak mencapai target.

"Bukan disebabkan karena parkir liar, namun karena masih banyaknya tepi jalan umum yang terdampak oleh pembangunan gorong-gorong di beberapa wilayah Kota Surabaya, serta banyaknya kawasan yang tutup saat Covid-19 dan tidak kembali beroperasi pasca Covid-19," urainya.

Terlepas dari bukan parkir liar yang menyebabkan capaian PAD tidak sesuai target di tahun kemarin, Jeane menegaskan kalau pihaknya terus berkomunikasi dengan lintas sektor dalam upaya pembasmian parkir liar ini.

Terlebih, masalah parkir liar ini sebelumnya juga mendapat atensi keras dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Penindakan kepada parkir liar merupakan kewenangan pihak Kepolisian, kami selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kepolisian maupun pihak-pihak terkait sebelum melakukan penindakan gabungan dengan mereka. Dan hasil penindakan pun dilakukan oleh Kepolisian sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (dim/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#Eksisting #retribusi #dishub kota surabaya #parkir #titik parkir baru #pendapatan asli daerah (PAD) #jeane mariane taroreh #wali kota surabaya #Eri Cahyadi