SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melakukan pemutakhiran data warga Kota Surabaya. Total, ada 97.407 jiwa yang bakal dilakukan pemutakhiran data itu di Kota Pahlawan. Langkah ini diambil usai mereka diketahui tidak jelas tinggal di mana.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, pemutakhiran data ini berdampak pada bentuk intervensi pemerintah pada warganya. Sebutlah seperti penataan jumlah warga yang berhak masuk dalam daftar peserta UHC (Universal Health Coverage).
"Sehingga data warga yang harus di-cover oleh pemkot BPJS-nya itu betul-betul valid, sesuai dengan jumlah riil warga Surabaya,” kata Eddy, Jumat (5/7).
Eddy mengungkapkan, dari hasil verifikasi data, dinas menemukan ada 97.407 jiwa yang tidak diketahui posisinya dan berpindah ke luar kota. Berdasarkan data itu pemkot bergerak untuk melakukan verifikasi dengan tujuan untuk memastikan warga tersebut masih domisili di Surabaya atau tidak.
"Kemudian data ini kami klarifikasi kembali kepada warga, untuk memastikan warga yang tidak diketahui dan pindah ke luar kota. Nah, klarifikasi itu kemudian kami umumkan di website Dispendukcapil untuk mendapatkan klarifikasi secara langsung dari masyarakat,” paparnya.
Bagi warga yang belum klarifikasi, Eddy meminta agar mereka segera mengupdate datanya. Mereka bisa melakukan pengecekan datanya lewat website https:disdukcapil.surabaya.go.id/pemutakhiran-data-warga/ . Ada beberapa kategori yang datanya harus diupdate.
Pertama adalah warga yang namanya terdaftar di dalam website, namun alamatnya sudah sesuai dengan domisili yang tertera di KTP. Warga yang masuk kategori ini di website cukup membuat surat pernyataan tanpa materai, dengan diketahui oleh ketua RT/RW dan lurah setempat.
“Setelah itu, nantinya akan dilakukan pembetulan status domisilinya. Berarti warga tersebut posisinya ada di alamat tersebut,” katanya.
Kemudian yang kedua, warga yang pindah alamat, namun domisili berbeda kecamatan, akan tetapi masih di dalam satu wilayah Kota Surabaya.
"Jadi misalnya, dari Kecamatan Tambaksari kemudian berpindah ke Kecamatan Gubeng. Nah, itu diupayakan agar berpindah ke Kecamatan Gubeng. Kalau semisal pemilik rumah yang ditempati keberatan untuk dijadikan alamat, tetap di alamat yang lama saja, akan tetapi juga membawa surat pernyataan,” ujarnya.
Berikutnya yang ketiga, adalah anggota keluarga yang tinggal di luar kota, seperti sedang kuliah atau bekerja sementara. Kemudian yang keempat, ditujukan kepada warga yang sudah berpindah ke luar kota.
Dengan catatan, sudah tidak memiliki tempat tinggal atau rumah dan keluarga, di Kota Surabaya. Maka, warga yang bersangkutan dimohon segera mengajukan surat permohonan keterangan pindah ke kabupaten/kota yang dituju.
"Lalu yang kelima, adalah warga yang sudah dinyatakan meninggal dunia. Maka, ia meminta kepada ahli warisnya untuk segera mengajukan akta kematian ke ketua RT/RW dan kelurahan setempat," urainya.
Eddy melanjutkan, pemutakhiran dan verifikasi data warga ini dilakukan sampai 1 Agustus 2024. Setelah, tanggal tersebut, Dispendukcapil Surabaya akan mengumumkan kembali data warga yang belum melakukan verifikasi, mulai 2-17 Agustus 2024.
“Nah, setelah kita umumkan itu, bagi yang merasa belum konfirmasi, diharap segera bisa melakukan konfirmasi. Kemudian, data yang sampai dengan 17 Agustus 2024 belum dilakukan konfirmasi, nantinya akan dilaporkan ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Artinya, warga ini tidak diketahui keberadaanya,” tambahnya.
Baca Juga: Bandit Curanmor Antarkota Ditembus Timah Panas, Beraksi di 13 TKP, Ngaku untuk Judi Online
Lebih jauh, Eddy mengatakan, verifikasi data ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan pada warga Kota Surabaya. Mereka yang termasuk dalam daftar usulan pemblokiran atau pemutakhiran data ini tidak perlu khawatir. Sampai saat ini, data tersebut masih aktif dan tetap bisa digunakan.
"Kami harap warga tenang, data ini aman, tidak ada pemblokiran, belum ada penonaktifan, dan ini (pemutakhiran) adalah bentuk permintaan partisipasi masyarakat untuk meng-update datanya masing-masing kepada pemkot, melalui kelurahan masing-masing,” pungkasnya. (dim/jay)