SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar pelantikan pejabat, di lobby lantai 2 Balai Kota, Kamis (21/3). Pejabat pemkot yang dilantik adalah untuk mengisi jabatan sebagai administrator dan pengawas di kelurahan dan kecamatan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pelantikan kali ini tidak hanya untuk mengisi jabatan sebagai administrator dan pengawas, akan tetapi juga untuk mengisi kekosongan posisi jabatan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Jadi hari ini, saya sampaikan kepada temanteman (OPD), pokoke kosong (jabatan) langsung diisi. Jadi perputaran ini ada yang memang dari mengisi yang kosong, ada yang berputar,” kata Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri menyebutkan, ada sekitar 54 pejabat yang dilantik. Dari puluhan pejabat tersebut, ada enam orang yang mengisi posisi jabatan baru sebagai lurah.
Keenam lurah tersebut diantaranya Anang Wahyudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, kini dilantik menjadi Lurah Bulak Kecamatan Bulak.
Selain itu, ada juga Rukayah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pembangunan Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, kini mengemban tugas sebagai Lurah Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak.
Juga ada Edy Yuliantantoko, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Sawahan, kini menjadi Lurah Darmo, Kecamatan Wonokromo.
Kemudian ada Sabta Eka Desi Wahyuni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan, Tandes, kini menjadi Lurah Karangpoh, Kecamatan Tandes.
Selanjutnya ada Distiani Dwi Astutik, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari kini menjabat sebagai Lurah Kebraon, Kecamatan Karang Pilang.
Selanjutnya ada Fendy Ardiani Pradhana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Perekonomian Kecamatan Asemrowo, kini menjabat sebagai Lurah Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal. “Nanti di bulan Mei akan ada lagi 10 lurah yang kosong. Berarti ada pelantikan lagi,” ujar Wali Kota Eri.
Dia menyebutkan, jangan sampai ada jabatan yang kosong di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sebab, jika ada jabatan yang kosong, pelayanan di tingkat tersebut akan terhambat.
“Karena di kelurahan dan kecamatan tidak boleh ada yang kosong. Karena langsung masyarakat, harus terisi,” tegasnya. (hil/rak)
Editor : Jay Wijayanto