SURABAYA - Bangun pagi ku terus mandi ternyata tidak berlaku bagi ZA, 36. Bangun pagi membuatnya ketakutan karena anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendatangi rumahnya di Jalan Kupang Gunung Jaya, Surabaya.
Tersangka ZA menyerah setelah polisi menemukan satu dompet merah muda gambar Hello Kitty berisi 48 poket sabu-sabu (SS), timbangan elektrik, dan alat untuk membagi sabu.
Polisi menimbang sabu tersebut dan diketahui berat total 31,1 gram. Tersangka belum sempat menjual habis serbuk haram itu. Sabu tersebut dibagi menjadi kemasan satu gram, 0,5 gram, hingga terkecil 0,3 gram untuk mempermudah transaksi.
"Tersangka sudah membagi menjadi 48 poket. Ia menjual sabu tersebut ke pembeli yang datang ke tempatnya," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, kemarin (21/9).
Pengakuan tersangka kepada polisi, sabu tersebut didapat dengan cara membeli langsung. Tersangka yang bekerja sebagai tukang parkir ini mengaku membeli pada RO di Labang, Bangkalan, Madura.
Ia memesan terakhir kali sebanyak lima gram sabu. Ia membelinya seharga Rp 4,75 juta, kemudian dibawa pulang.
"Sabu ini dibagi menjadi kemasan poket untuk dijual kembali. Pengakuannya, sabu itu dijual ke pembeli yang dikenal," ujar Daniel.
Pria lulusan SMP tersebut mengaku sudah membayar lunas sabu yang dibelinya itu. Tersangka baru menjual beberapa poket ke pembeli.
Ia menjual dengan mengajak pembeli bertemu langsung di sekitar rumahnya. Namun, untuk pembeli yang tidak dikenal tersangka meranjau di lokasi yang disepakati.
"Kami masih kejar jaringan lain dan bandar atasnya karena barang bukti yang kami sita termasuk banyak," ungkapnya. (gun/rek)
Editor : Jay Wijayanto