30 C
Surabaya
Saturday, June 10, 2023

Gilang Fetish Akui Alami Kelainan Seks Sejak SD

SURABAYA – Terdakwa Gilang Aprilian Nugraha sudah dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menjalani agenda pemeriksaan. Rencananya sidang tuntutan akan dilanjutkan pada 4 Januari 2021.

Penasihat hukum pria 22 tahun tersebut, Sudiro Husodo, membenarkan tuntutan kliennya akan berlangsung minggu depan. Ia akan mengajukan pembelaan terhadap kliennya. Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap kliennya adalah pasal 27 ayat (4) atau 335 KUHP tentang ITE. “Iya pasalnya tetap tentang ITE, jadi tidak ada unsur pornografinya,” jelas Sudiro.

Di hadapan majelis hakim, Gilang menjelaskan bahwa dirinya sudah kecanduan fantasi melihat seorang pria dibungkus sudah sejak kelas IV sekolah dasar. Dirinya juga mengaku ingin berhenti dari fantasinya itu, namun usahanya selalu gagal. “Saya menyesal Pak Hakim. Setiap kali saya merasa kok begini terus, sebenarnya ingin lepas dari perasaan itu,” ujar Gilang.

Baca Juga :  Ratusan Rumah Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak

Mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair tersebut juga mengaku beroleh kepuasan seksualnya setiap kali melihat lelaki dibungkus kain. Terlebih ketika korbannya merasa tersiksa saat dibungkus. Dia melihat lelaki dibungkus semabari onani. “Saya suka pria hidup dibungkus. Sempat onani saya sampai ejakulasi,” kata Gilang.  (gin/rek)

SURABAYA – Terdakwa Gilang Aprilian Nugraha sudah dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menjalani agenda pemeriksaan. Rencananya sidang tuntutan akan dilanjutkan pada 4 Januari 2021.

Penasihat hukum pria 22 tahun tersebut, Sudiro Husodo, membenarkan tuntutan kliennya akan berlangsung minggu depan. Ia akan mengajukan pembelaan terhadap kliennya. Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap kliennya adalah pasal 27 ayat (4) atau 335 KUHP tentang ITE. “Iya pasalnya tetap tentang ITE, jadi tidak ada unsur pornografinya,” jelas Sudiro.

Di hadapan majelis hakim, Gilang menjelaskan bahwa dirinya sudah kecanduan fantasi melihat seorang pria dibungkus sudah sejak kelas IV sekolah dasar. Dirinya juga mengaku ingin berhenti dari fantasinya itu, namun usahanya selalu gagal. “Saya menyesal Pak Hakim. Setiap kali saya merasa kok begini terus, sebenarnya ingin lepas dari perasaan itu,” ujar Gilang.

Baca Juga :  Ratusan Rumah Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak

Mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair tersebut juga mengaku beroleh kepuasan seksualnya setiap kali melihat lelaki dibungkus kain. Terlebih ketika korbannya merasa tersiksa saat dibungkus. Dia melihat lelaki dibungkus semabari onani. “Saya suka pria hidup dibungkus. Sempat onani saya sampai ejakulasi,” kata Gilang.  (gin/rek)

Most Read

Berita Terbaru