SURABAYA – Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar, 57, memberikan informasi kepada tersangka Mujiadi saat berada di Lapas Sragen, Jawa Tengah. Tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar itu menceritakan rasa sakit hatinya dan dendam pribadinya kepada tersangka Mujiadi alias NT.
“Tersangka juga menceritakan bahwa Wali Kota Blitar (Santoso) memiliki simpanan uang tunai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar setiap akhir tahun,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono di Mapolda Jatim, Senin (30/1).
Menurut Lintar, tersangka Samanhudi menceritakan tata letak rumah dinas dan tempat-tempat yang ada di rumah dinas. Juga dua orang satpol PP yang berjaga, tapi pada pukul 01.00 penjaga selalu tidur. “Kami tidak melihat permasalahan politik dan sebagainya. Yang kami lihat ketika ada perbuatan pidana terjadi, maka kami menindak kejadian tersebut,” ujar Lintar.
Terkait dendam politik, polisi masih melakukan pendalaman. Lintar menyebut tersangka Samanhudi tidak ikut menikmati uang hasil perampokan rumdis wali kota Blitar. Polisi masih melakukan pendalaman apakah tersangka turut membiayai kelima tersangka untuk melancarkan aksi curas.
“Seperti yang teman-teman ketahui sebelumnya, MSA memberi tahu tentang situasi di TKP. Termasuk jumlah penjaga dan tempat-tempat yang ada di TKP,” paparnya.
Saat ini polisi masih mengejar tersangka Okky Supriadi dan Medi Aprianto yang ikut merampok rumdis itu. “Masih dikejar sampai saat ini. Tim masih di lapangan,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat disinggung rencana kuasa hukum M Samanhudi Anwar yang bakal mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Blitar mengaku belum mendapat pemberitahuan. “Tapi itu merupakan hak tersangka. Kita tetap akan hadapi,” tandasnya.
Sementara itu, saat dikeler hendak dirilis Samanhudi tak berkomentar ketika ditanya awak media. Dia terus berjalan sembari digiring penyidik dan anggota Subdit Jatanras.
Dari pengungkapan kasus, polisi menyita barang bukti beberapa dokumen surat dari Lapas Blitar, Lapas Sragen, data orasi, laporan hasil giat Bakesbangpol terkait orasi, dan flas drive berisi video orasi dari Bakesbangpol Kota Blitar.
Sebelumnya Polda Jatim menangkap mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso saat sedang berolahraga pada Jumat pagi (27/11). Samanhudi yang baru bebas dari Lapas Sragen, 10 Oktober 2022, lalu itu kini ditahan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani 116, Surabaya. (rus/rek)