30 C
Surabaya
Sunday, May 28, 2023

Jadi Arena Judi, Polisi Bongkar Bekupon di Karang Empat

SURABAYA – Aparat Polrestabes Surabaya kembali membongkar sejumlah kandang burung merpati (bekupon) di kawasan Karang Empat, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, yang diduga kerap dijadikan arena judi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirza Maulana menyatakan, pihaknya menerjunkan personel untuk menggerebek kawasan perjudian tersebut setelah menirima laporan dari masyarakat. “Saat kami datangi sudah dalam kondisi kosong, tidak ada aktivitas perjudian,” katanya kemarin.

Tim Satuan Reserse Kriminal yang mendatangi lokasi bersama personel Satuan Samapta Polrestabes Surabaya akhirnya hanya bisa melakukan penertiban terhadap kandang-kandang burung merpati yang ditinggalkan pemiliknya. petugas kemudian melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan, ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat.

“Kita memberikan imbauan kepada warga untuk segera melapor kepada Polrestabes Surabaya bila ada kegiatan perjudian burung merpati. Kami juga menekankan untuk tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker dan menghindari kerumunan,” ujar Kompol Mirza.

Baca Juga :  Dampak Pandemi Covid-19, Pasar Penjaringansari Nyaris Mati

Tak jauh dari Karang Empat, sebelumnya petugas gabungan juga pernah menertibkan arena judi burung merpati di Ploso Bogen, tepatnya di Jalan Karang Asem. Menurut dia, penggrebekan serta pembongkaran arena judi burung merpati di Karang Asem itu menindaklanjuti keluhan warga sekitar.

“Sebelum dilakukan penertiban, kami sudah beberapa kali memberi imbauan hingga teguran namun tidak dihiraukan oleh para pelaku judi burung merpati” ucapnya.

Kompol Mirza memastikan kandang-kandang burung merpati di Karang Empat dan Karang Asem telah dibongkar. Selanjutnya dibakar agar tidak dipergunakan lagi. (ant/gun/rek)

SURABAYA – Aparat Polrestabes Surabaya kembali membongkar sejumlah kandang burung merpati (bekupon) di kawasan Karang Empat, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, yang diduga kerap dijadikan arena judi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirza Maulana menyatakan, pihaknya menerjunkan personel untuk menggerebek kawasan perjudian tersebut setelah menirima laporan dari masyarakat. “Saat kami datangi sudah dalam kondisi kosong, tidak ada aktivitas perjudian,” katanya kemarin.

Tim Satuan Reserse Kriminal yang mendatangi lokasi bersama personel Satuan Samapta Polrestabes Surabaya akhirnya hanya bisa melakukan penertiban terhadap kandang-kandang burung merpati yang ditinggalkan pemiliknya. petugas kemudian melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan, ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat.

“Kita memberikan imbauan kepada warga untuk segera melapor kepada Polrestabes Surabaya bila ada kegiatan perjudian burung merpati. Kami juga menekankan untuk tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker dan menghindari kerumunan,” ujar Kompol Mirza.

Baca Juga :  Dua Emak-Emak Tercyduk Polisi Jadi Calo SIM di Sidoarjo

Tak jauh dari Karang Empat, sebelumnya petugas gabungan juga pernah menertibkan arena judi burung merpati di Ploso Bogen, tepatnya di Jalan Karang Asem. Menurut dia, penggrebekan serta pembongkaran arena judi burung merpati di Karang Asem itu menindaklanjuti keluhan warga sekitar.

“Sebelum dilakukan penertiban, kami sudah beberapa kali memberi imbauan hingga teguran namun tidak dihiraukan oleh para pelaku judi burung merpati” ucapnya.

Kompol Mirza memastikan kandang-kandang burung merpati di Karang Empat dan Karang Asem telah dibongkar. Selanjutnya dibakar agar tidak dipergunakan lagi. (ant/gun/rek)

Most Read

Berita Terbaru