SURABAYA – Begitu datang ke indekos perempuan, CA, warga Papua, tinggal di Jalan Manyar Dukuh, Surabaya, langsung menghajar pacarnya. Tersangka CA menganiaya RP, sesama warga Papua, indekos di Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya.
Gadis itu dipukul tiga kali mengenai tangan kanan dan kirinya. Akhirnya, korban RP melapor ulsah kekasihnya ke Polrestabes Surabaya dan CA ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Aksi kekerasan dalam pacaran itu bermula ketika CA datang ke sebuah kos di Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya. Entah mengapa, ia datang dengan marah-marah mencari RP yang diketahui sebagai pacarnya. Saat bertemu RP, ia langsung marah dan tiba-tiba menghajar sang pacar.
Tersangka mengarahkan pukulan sebanyak tiga kali namun sempat ditangkis korban. “Tersangka memukul tangan kanan dan kiri korban. Setelah itu ia langsung kabur,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu (29/3).
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Unit Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap CA di kosnya. Pihak kepolisian masih mendalami lagi motif pelaku menganiaya seorang perempuan.
“Masih kami dalami lagi motifnya. Pengakuan korban, tersangka datang dan langsung marah-marah,” tutur Mirzal. (gun/rek)