SURABAYA-Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Sukolilo akhirnya membuahkan hasil. Pelaku penusukan terhadap M. Kholil, 55, ditangkap dua hari setelah kejadian.
Tersangka Amanudin, 56, warga Jalan Pumpungan Gang Masjid, Surabaya, langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Sukolilo.
Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin membenarkan penangkapan terhadap Amanudin yang masih tetangga korban.
Setelah mendapat laporan tindak penganiayaan, pihaknya langsung mencari keberadaan tersangka. “Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui ia menusuk korban karena cemburu,” ujar Zainul.
Pengakuan tersangka, korban bernama Kholil pernah dipergoki sedang berduaan dengan istrinya berinisial IK. Bahkan, saat tepergok, tersangka yang juga marbot masjid sempat marah besar.
Namun, mereka akhirnya berdamai setelah M Kholil mau menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukannya lagi. IK juga mau menandatangani surat pernyataan tersebut.
Namun, ternyata keduanya kembali dipergoki saat Kholil baru pulang dari masjid. Hingga membuat tersangka naik pitam.
“Ternyata perjanjian dilanggar lagi sehingga tersangka nekat menganiaya korban. Ini membuat tersangka mencari korban dan menusuknya menggunakan pisau,” jelasnya. (gun/rek)