SURABAYA – Mengambil kesempatan dalam kesempitan. Itulah yang dilakukan SLB, 26, warga yang kos di kawasan Dukuh Karangan, Surabaya. Tersangka mencabuli tetangganya Mawar (nama samaran), 16, di dalam kamar kos.
Namun, aksi tersangka ini tepergok istrinya. Alhasil, sang istri muntab hingga SLB menghentikan pencabulannya terhadap korban. Aksi bejat pelaku kemudian dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ulah tersangka SLB sepertinya sudah direncanakan. Pria yang indekos tak jauh dari rumah korban itu melihat orang tua korban keluar rumah. Ia pun langsung memanfaatkannya dengan masuk ke rumah korban.
“Ayah korban saat itu sedang ke pasar untuk beli keperluan jualan nasi goreng,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana.
Saat itu, istri korban sedang tertidur dan suasana sekitar rumah sepi. Tersangka pun nekat langsung menuju ke kamar korban. Melihat korban hanya mengenakan celana mini, tersangka langsung tersulut nafsunya.
Awalnya dia pura-pura memijit kaki korban yang tertidur pulas. Melihat korban terbangun, tersangka kemudian merayunya. “Tersangka sempat mengatakan sudah tidak usah malu-malu, biasa saja sama aku,” kata Mirzal.
Bujuk rayu tersangka yang memaksa korban untuk mau disetubuhi akhirnya berjalan lancar. Korban tidak bisa melawan hingga akhirnya ia disetubuhi di dalam kamarnya. Namun pencabulan yang dilakukan oleh tersangka tidak berjalan mulus.
Sebab ternyata istri tersangka mengetahui suaminya masuk ke rumah korban. “Aksi tersangka tepergok istrinya. Melihat kelakuan suaminya, sang istri langsung marah,” jelasnya. Tersangka yang masih setengah jalan, akhirnya ketakutan dan lari ke kamar mandi.
Usai kejadian, orang tua korban yang datang dan mengetahui jika anaknya sudah dicabuli tersangka akhirnya melaporkan ke polisi. “Tersangka langsung kami tangkap saat itu. Pengakuannya, ia tergoda melihat korban hanya menggunakan celana mini,” tutur Mirzal. (gun/rek/jay)