SURABAYA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa aparat Satpol PP Kecamatan Krembangan, Rianda Harendino, 44.
Hingga saat ini, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan memperkuat bukti untuk tambahan penyidikan. Rencananya, terlapor berinisial D yang sempat memukul wajah Rianda dan kejadiannya terekam dalam video berdurasi 1 menit 36 detik juga akan dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga mengatakan, pihaknya masih dalam taraf penyelidikan untuk kasus ini. Anggotanya masih mencari keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk proses selanjutnya. Salah satunya dengan memanggil terlapor. “Kami akan memanggil terlapor sebagai saksi,” katanya.
Pemanggilan terlapor ini rencananya akan dilakukan Jumat (1/3). Pemanggilan terlapor sebagai saksi untuk dimintai kesaksiannya terkait dengan kejadian penganiayaan yang diduga dilakukannnya.
Pemanggilan ini memang menempatkan terlapor sebagai saksi terlebih dulu. Mengenai bagaimana nantinya status terlapor, pihaknya masih menunggu keterangan yang bersangkutan saat dimintai kesaksian. “Kita lihat saja nanti seperti apa kesaksiannya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video penganiayaan anggota Satpol PP Krembangan Rianda Harendino sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 36 detik ini, merekam korban yang baru datang di Kelurahan Perak Utara tiba-tiba dihampiri seseorang yang diketahui berinisial D yang saat itu tidak terima Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) salah satu caleg. Korban pun ditampar dan dimaki hingga kemudian ditarik kerah baju depannya dan kembali mengalami pemukulan.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto yang mengetahui kejadian itu meminta anggota tersebut melaporkan ke polisi. Polisi sudah meminta keterangan empat orang dari anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan. Mereka yang dimintai keterangan adalah yang mengetahui pencopotan APK serta yang melihat langsung penganiayaan yang menimpa korban. (gun/jay)