26 C
Surabaya
Wednesday, March 29, 2023

Maling Jilbab Gagal Jinakkan Metal Detector

SURABAYA-Aksi pencurian di pusat perbelanjaan maupun  makin marak. Rata-rata modusnya hampir mirip-mirip. Pelaku masuk ke toko dengan membawa tas plastik, kemudian menggasak barang di toko. 

Modu itu kembali dilakukan Umi Ma’rifah, 45, warga Jalan Sidomulyo Gang II A. Tetapi dia gagal melakukan aksinya lantaran barang curian, yakni jilbab telah terpasang alarm. Apabila alarm tidak dilepas, saat melintas metal detector akan berbunyi. 

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Djoko Soesanto bahwa Umi Ma’rifah beraksi di Toko Altara, milik Tasnim, 37, warga Jalan Pucang Anom nomor 29, 20 Oktober lalu. “Dia membawa tas kresek putih yang sudah diisi pakain. Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan pemilik toko,” terangnya.

Baca Juga :  Diparkir Depan Rumah Putat Jaya Baru, Motor Driver Ojol Raib

Ibu rumah tangga ini memang sudah berniat mencuri pakaian. Hal itu diperkuat pelaku yang menyiapkan tas putih berisi pakaian. Begitu masuk toko, pelaku memasukkan jilbab ke dalam tas kresek putih. 

Tapi untuk mengelabuhi korban, tersangka juga membeli jilbab dengan kresek yang disediakan toko. Tidak ada kecurigaan korban ketika pelaku membayar. Begitu melewati pintu keluar yang terdapat metal detector, alarm tersebut berbunyi tanda ada barang yang dicuri. 

“Korban berteriak maling dan direspon oleh satpam. Kemudian tersangka dibekuk di depan halaman toko saat berusaha kabur,” ucapnya. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti satu buah tas plastik berisi pakaian dan sembilan buah jilbab milik toko yang dicuri.

Baca Juga :  Cekcok dengan Istri Siri, Suami Tewas Bunuh Diri Minum Potas

SURABAYA-Aksi pencurian di pusat perbelanjaan maupun  makin marak. Rata-rata modusnya hampir mirip-mirip. Pelaku masuk ke toko dengan membawa tas plastik, kemudian menggasak barang di toko. 

Modu itu kembali dilakukan Umi Ma’rifah, 45, warga Jalan Sidomulyo Gang II A. Tetapi dia gagal melakukan aksinya lantaran barang curian, yakni jilbab telah terpasang alarm. Apabila alarm tidak dilepas, saat melintas metal detector akan berbunyi. 

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Djoko Soesanto bahwa Umi Ma’rifah beraksi di Toko Altara, milik Tasnim, 37, warga Jalan Pucang Anom nomor 29, 20 Oktober lalu. “Dia membawa tas kresek putih yang sudah diisi pakain. Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan pemilik toko,” terangnya.

Baca Juga :  Chef Blonce De Poulet, Olahan Ayam Khas Prancis yang Kaya Rempah

Ibu rumah tangga ini memang sudah berniat mencuri pakaian. Hal itu diperkuat pelaku yang menyiapkan tas putih berisi pakaian. Begitu masuk toko, pelaku memasukkan jilbab ke dalam tas kresek putih. 

Tapi untuk mengelabuhi korban, tersangka juga membeli jilbab dengan kresek yang disediakan toko. Tidak ada kecurigaan korban ketika pelaku membayar. Begitu melewati pintu keluar yang terdapat metal detector, alarm tersebut berbunyi tanda ada barang yang dicuri. 

“Korban berteriak maling dan direspon oleh satpam. Kemudian tersangka dibekuk di depan halaman toko saat berusaha kabur,” ucapnya. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti satu buah tas plastik berisi pakaian dan sembilan buah jilbab milik toko yang dicuri.

Baca Juga :  Curi Kabel Las di PT Greating Fortune Indonesia, Warga Greges Ditangkap

Most Read

Berita Terbaru