Setelah sebelumnya sempat menangani 25 pasien korban miras oplosan, kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya masih menangani delapan pasien. Lima diantaranya dirawat di ruang biasa dan tiga sisanya berada di ruangan intermediate.
Dari delapan pasien ini, dua diantaranya sudah dipulangkan Kamis (26/4) malam dan dua lagi akan dipulangkan hari ini, Jumat (27/4). “Kondisi pasien semua dalam kondisi stabil, hanya satu yang membutuhkan penanganan intensif,” ujar dokter spesialis penyakit dalam, Hermawan Susanto, Sp. PD. selaku penanggung jawab pasien miras oplosan di RSUD Dr. Soetomo, Kamis(26/4).
Pihaknya menambahkan, pasien-pasien korban miras oplosan yang dirawat di RSUD Dr. Soetomo telah berangsur membaik. Dimana pasien sudah bisa diajak untuk komunikasi. mereka juga sempat mendapatkan kunjungan dari Kapolres Surabaya untuk mendapatkan edukasi dan pendataan dari pihak kepolisian.
“Iya tadi dari kepolisian datang, mereka melihat kondisi pasien, mengedukasi pasien dan keluarga dan menggali data untuk kepentingan kepolisisan. Pasien juga diminta untuk memberikan testimoni apa yang terjadi pada mereka dan mengajak yang lain untuk tidak mengikuti tindakan mereka,” imbuhnya.
Hermawan menambahkan, seluruh korban korban miras oplosan yang dirawat di RSUD DR. Soetomo ini adalah korban keracunan metanol. Ia jelaskan, metanol dalam jumlah berapapun tidak bisa dikonsumsi tubuh. keracunan metanol dapat menimbulkan gejala dari ringan sedang hingga berat. Gelaja ringan adalah timbulnya euforia seperti orang mabuk, gejala sedang adalah penglihatan mulai rabun hingga mual dan muntah. Sementara gejala berat ditandai dengan penurunan kesadaran dan sesak nafas hebat.
“Masalahnya, untuk sampai ke gejala hebat ini butuh waktu selama 72 jam. sehingga banyak pasien yang tidak sadar kalau mereka keracunan, tau-tau sudah parah dan akhirnya telat penanganannya,” pungkasnya. (is/rud)