
Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Kota Surabaya Eni Sugiharti menegaskan, pemotor tersebut bukan tertabrak bus, melainkan tergelincir akibat cekungan saluran air saat hendak mendahului bus dari sisi kiri.
"Dia jatuh sendiri, terus (sepeda motor) masih jalan hilang kendali terseret hingga mengenai bannya Suroboyo Bus. Bus itu sudah sein kiri, terus dia menyalipnya di sisi kiri, ada cekungan, kena lah dia," jelas Eni, Selasa (3/11).
Selepas kejadian tersebut, Dishub bersama kepolisian langsung mengundang pengendara roda dua dan kru Suroboyo Bus untuk mediasi. Dalam forum tersebut, seluruh pihak memutar dan menyaksikan bersama rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Sudah klir, karena saat dilakukan pemeriksaan terhadap unit (Suroboyo Bus) itu tidak ada bekas goresan maupun benturan terhadap unit kami. Dibukalah CCTV dan memang keadaannya seperti itu," tegas Eni.
Kendati dipastikan bukan akibat kelalaian armada bus, Dishub tetap melakukan pemeriksaan internal terhadap kru Suroboyo Bus untuk memastikan seluruh prosedur penanganan di lapangan telah sesuai standard operating procedure (SOP).
"Apa pun yang terjadi kita evaluasi. Sanksi untuk krunya, kita lihat dulu, ini kesalahan siapa. Kalau dia tidak mematuhi aturan yang ada, tidak sesuai SOP, maka kita sanksi. Tapi kalau ini bukan kesalahan pada pengemudi, ya kami tidak boleh memberi sanksi kepada pengemudi yang tidak bersalah," terangnya.
Dishub Surabaya berkoordinasi cepat dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya untuk langsung mengaspal dan meratakan cekungan penutup saluran air di sekitar titik kejadian.
"Karena kebetulan lokasi itu berdekatan dengan halte. Kalau ada orang yang agak ngebut atau mengemudi zig-zag terus kena kan bahaya. Bukan hanya berdampak pada operasional Suroboyo Bus, melainkan juga pengendara-pengendara lain yang menggunakan akses jalan tersebut," pungkasnya. (rmt/rek)



