Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Berdayakan Peserta lewat Program PEKA

RADAR SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak untuk memperkuat pelayanan sekaligus memberdayakan peserta dan ahli waris penerima manfaat.
Mengusung semangat proaktif melayani, memberdayakan secara berkelanjutan, dan menciptakan nilai yang melampaui perlindungan,
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak menerapkan prinsip 3M, yakni Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko, tetapi juga dapat membantu menjaga keberlanjutan kehidupan pekerja dan keluarganya.
“Pada momen ini, kami tidak hanya memperkuat kedekatan dengan peserta, tetapi juga tidak henti mengedukasi mengenai manfaat nyata jaminan sosial ketenagakerjaan untuk menjaga keberlanjutan hidup pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko,” ujar Theresia, Jumat (4/9).
Menurut dia, risiko yang dapat dihadapi pekerja antara lain kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki masa pensiun, hingga meninggal dunia.
Karena itu, pemahaman mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan perlu terus diperkuat.
Selain memberikan pelayanan dan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak juga mendorong pemberdayaan ekonomi melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA).
Program tersebut bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan ditujukan bagi peserta maupun ahli waris penerima manfaat.
Melalui pendampingan tersebut, mereka diharapkan dapat bangkit dan kembali berdaya secara ekonomi.


