SURABAYA – Tiga remaja ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan RM, 19, warga Karanggayam, Surabaya, meninggal dunia di Jembatan Suroboyo, Kenjeran, Surabaya.
Ketiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka itu MRS, 18, warga Jalan Tembok Dukuh, Surabaya; MFA, 18, warga Jalan Bubutan, Surabaya; dan AS, 16, warga Pacar Keling, Surabaya. Mereka diketahui ikut membacok korban RM hingga terkapar di sekitar Jembatan Suroboyo pada Minggu (23/10) dini hari.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua senjata tajam (sajam) menyerupai celurit yang terbuat dari seng. Sajam ini memiliki panjang 1,5 dan dua meter.
“Kami juga amankan sepeda motor yang digunakan tersangka sebagai sarana saat penganiayaan serta handphone (HP) yang digunakan untuk merekam kejadian tawuran antar geng ini,” jelas Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Rabu (26/10).
Tersangka berhasil diamankan 1×24 jam setelah penemuan jasad korban di Jembatan Suroboyo, Jalan Pantai Kenjeran Lama, Surabaya. Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan video penganiayaan RM. Ketiganya ditangkap di rumah mereka masing-masing. Adapun barang bukti sajam, ditemukan saat menggeledah rumah MRS.
Ketiganya mengaku melakukan penganiayaan terhadap RM karena dendam kesumat. Mereka yang tergabung dalam geng Allstar bersama geng Team Wokwok Kacaw yang dipimpin tersangka AS, 16, sempat kalah pada tawuran seminggu sebelumnya.
Kemudian AS yang sempat menjadi korban mengajak gengnya untuk membalas kekalahan. Ia menyerukan “come back” di grup WhatsApp (WA) geng mereka. “AS ini menjadi korban saat tawuran pertama,” kata Arief.
Kemudian AS menghubungi korban RM dan mengajaknya kembali tawuran dengan kode konten. Mereka sepakat bertemu di Jalan Pantai Kenjeran sekitar Jembatan Suroboyo, Surabaya. AS kemudian datang dengan puluhan anggota gengnya ke lokasi membawa sajam yang berukuran 1,5 meter.
“Tersangka AS ini meskipun paling muda, ia itu pimpinannya dan residivis kasus jambret diamankan Polrestabes Surabaya,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi, ia melihat korban bersama beberapa temannya membawa sajam berukuran dua meter warna kuning. Namun, saat itu geng korban yang bernama Tim Guk-Guk belum seluruhnya kumpul. Tahu kalah jumlah, teman korban berlarian menyelamatkan diri. Namun RM ketinggalan sehingga disabet sajam oleh tersangka bergantian.
“Mereka ikut menyabetkan sajam dan menganiaya hingga korban meninggal dunia,” terangnya.
Setelah berhasil menganiaya korban, ketiga tersangka melarikan diri dengan membawa senjata korban. Pengakuan tersangka, mereka melakukannya karena dendam. “Sajam yang didapat adalah hasil rampasan tawuran sebelumnya. Jadi, mereka membawa sajam yang didapat saat tawuran untuk tawuran lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, RM, 19, ditemukan terkapar di sekitar Jembatan Suroboyo, Kenjeran, Surabaya, dalam kondisi meninggal dunia. Korban meninggal dunia dengan luka sobek diduga akibat senjata tajam (sajam) di punggung dan leher bagian belakang. (gun)