28 C
Surabaya
Saturday, June 10, 2023

Antisipasi Balap Liar di Kedung Cowek dan Suramadu, 13 Motor Disita

SURABAYA – Antisipasi balap liar hingga aksi premanisme gencar dilakukan kepolisian. Tak mau kecolongan, Polsek Tambaksari bersama Koramil dan Satpol PP Tambaksari melakukan penertiban di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Sabtu (24/9) malam hingga Minggu (25/9) dini hari. Sebanyak 13 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar disita.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengungkapkan, penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar. Penertiban difokuskan di Jalan Kedung Cowek dan sekitarnya karena selama ini sering digunakan sebagai arena balap liar.

“Kami lakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong,” ujar Ari Bayuaji.

Menurut dia, selama ini balap liar identik dengan knalpot brong. Selain mengganggu ketertiban juga untuk antisipasi apabila digunakan untuk balap liar. Tidak hanya itu. Pengendara yang dinilai mencurigakan juga dilakukan pemeriksaan pada barang bawaannya. Tidak hanya saku celana namun juga di jok motornya.

Baca Juga :  Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Polisi Sita Motor Protolan

“Kami antisipasi apabila ada yang membawa barang yang dilarang, baik itu senjata tajam atau benda lainnya,” tutur Ari.

Sepeda motor itu akan disita sementara waktu sampai pemilik datang dan mengubah kendaraan seperti standarnya. Polisi akan lebih gencar melakukan patroli gabungan dengan Koramil serta Satpol PP.

“Sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” terangnya. (gun/rek)

SURABAYA – Antisipasi balap liar hingga aksi premanisme gencar dilakukan kepolisian. Tak mau kecolongan, Polsek Tambaksari bersama Koramil dan Satpol PP Tambaksari melakukan penertiban di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Sabtu (24/9) malam hingga Minggu (25/9) dini hari. Sebanyak 13 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar disita.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengungkapkan, penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar. Penertiban difokuskan di Jalan Kedung Cowek dan sekitarnya karena selama ini sering digunakan sebagai arena balap liar.

“Kami lakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong,” ujar Ari Bayuaji.

Menurut dia, selama ini balap liar identik dengan knalpot brong. Selain mengganggu ketertiban juga untuk antisipasi apabila digunakan untuk balap liar. Tidak hanya itu. Pengendara yang dinilai mencurigakan juga dilakukan pemeriksaan pada barang bawaannya. Tidak hanya saku celana namun juga di jok motornya.

Baca Juga :  Di Pasar Maling Pembeli Harus Pandai Menawar 

“Kami antisipasi apabila ada yang membawa barang yang dilarang, baik itu senjata tajam atau benda lainnya,” tutur Ari.

Sepeda motor itu akan disita sementara waktu sampai pemilik datang dan mengubah kendaraan seperti standarnya. Polisi akan lebih gencar melakukan patroli gabungan dengan Koramil serta Satpol PP.

“Sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” terangnya. (gun/rek)

Most Read

Berita Terbaru