SURABAYA-Tindakan tak terpuji dilakukan oleh oknum perawat yang bekerja di salah satu rumah sakit di Surabaya NH. Perawat bernama Junaidi ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, WD,30, warga Jalan Sukomanunggal Indah. Parahnya, tindakan asusila tersebut dilakukan pada saat korban dalam masa penyembuhan usai operasi.
Kasus pelecehan seksual tersebut terjadi pada Selasa (23/1). Namun aksi tersebut diketahui setelah viral di media sosial (medsos) pada Rabu (24/1). Sebab ada salah satu anggota keluarga korban yang merekam saat korban WD terlihat memarahi oknum perawat tersebut sambil terus menangis.
Dalam rekaman yang berdurasi sekitar dua menit tersebut terlihat korban meminta agar oknum perawat Junaidi untuk mengakui perbuatannya. Sebab korban merasa dilecehkan dengan memegang payudaranya, pada saat WD sedang dalam masa pemulihan.
Setelah berulangkali ditanya, perawat tersebut mengakui perbuatannya dan sempat mengaku khilaf. Bahkan untuk menyesali perbuatannya, dia sempat meminta maaf dengan menyalami tangan korban dan juga anggota keluarga korban. Namun video tersebut akhirnya viral hingga anggota dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes pun bertindak.
Bermodalkan video viral tersebut, polisi mendatangi rumah sakit NH. Mereka melakukan pemeriksaan awal terhadap kasus tersebut. Setelah pertemuan tersebut, korban akhirnya melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut.
Kemudian pada kamis (25/1), sekitar pukul 01.00, korban didampingi oleh suami dan pengacara terkenal tersebut mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Setelah membuat laporan tersebut, korban lantas dibawa ke ruang PPA Saterskrim Polrestabes Surabaya.
“Kami melaporkan kasus pelecehan yang dialami oleh istri saya, (WD,red) yang dilakukan oleh oknum perawat RS National Hospital,” ungkap suami sekaligus pengacara korban, Yudi Wibowo Sukinto.
Yudi menegaskan tidak terima dengan kelakuan oknum perawat tersebut. Sebab tindakanya tersebut sangat melecehkan kehormatan istrinya. Apalagi hal itu dilakukan saat kondisi istrinya sedang lemah usai menjalankan operasi di kandungannya. “Saya menyesalkan kejadian yang menimpa istri saya,” terangnya.
Yudi mengatakan, saat kejadian pelecehan tersebut, ia memang tak ada di rumah sakit. Tetapi di rumah untuk pulang sebentar usai menunggu istrinya operasi. Selain itu, pada saat di ruang pemulihan istrinya memang tak bisa dijenguk untuk sementara waktu.
“Saya kaget ketika malam di telepon jika istri saya mengalami pelecehan seksual,” papar mantan pengacara terdakwa kasus sianida, Jessica ini.
Kemudian dia datang dan menanyakan kepada istrinya, saat itu WD sudah menangis dan stress. Dia mengaku jika Junaidi telah melakukan pelecehan tersebut sebanyak tiga kali. Modusnya, sebelum meraba payudara WD, Junaidi sempat menanyakan alamat kepada korban.“Saat itu, memang kondisi istri saya tak mengenakan pakaian, sebab habis operasi,” terangnya.
Dia menegaskan, meski pelaku sudah meminta maaf, namun pihaknya akan tetap melanjutkan kasus ini ke polisi. “ Bukan berarti kalau sudah minta maaf, kasus pidananya berhenti,” tegas Yudi.
Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan setelah mendapatkan informasi adanya kasus pelecehan seksual tersebut untuk mendatangi RS NH. Pihaknya ingin mengkonfirmasi kebenaran dari video yang beredar tersebut.
“Setelah kami mendatangi rumah sakit, dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, ternyata kasus pelecehan tersebut benar adanya. Langkah selanjutnya, kami akan mengusut kasus ini sampai tuntas,” ungkap Kombes Pol Rudi.
Dia mengatakan untuk segera mengamankan terlapor yang statusnya masih saksi. Hanya saja pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk membuktikan kasus pelecehan tersebut.
“Atas tindakan terlapor, kami akan menjeratnya dengan pasal 290 tentang tindakan asusila dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya.
Namun beredasarkan informasi yang dihimpun, setelah mengetahui ia dilporkan polisi, Junaidi sempat kabur. Hanya saja ia berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Wiyung, Surabaya.
MEMINTA MAAF
Pasca viralnya video wanita yang menangis terkait pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang perawat RS National Hospital Surabaya. Pihak rumah sakit memberikan pernyataan kepada awak media Kamis sore (25/1) sekitar pukul 14.30.
Management RS NHS menindak tegas oknum perawat Junaidi yang diduga melakukan pelecehan seksual. Dia yang sudah bekerja selama lima tahun ini langsung dipecat.”Terkait kasus yang terjadi manajemen rumah sakit meminta maaf atas dugaan terjadinya pelanggaran etika profesi oleh oknum perawat terhadap pasien,” kata Kepala Keperawatan NHS, Jenny Fersiaana,.
Jenny menambahkan, selain meminta maaf pihak rumah sakit juga menyesalkan atas tindakan yang dilakukan oknum perawatnya. Selain itu, pihak rumah sakit juga meminta maaf kepada pasien dan keluarga pasien.
“Manajemen tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran etika profesi terhadap pasien baik kepada siapapun di lingkungan rumah sakit,” ujarnya.
Diterangkan Jenny, atas permasalahan ini pihak rumah sakit juga memberikan tindakan tegas kepada pelaku dan sedang dikoordinasikan dengan organisasi profesi keperawatan. Selanjutnya akan menyerahkan ke aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan.”Manajemen mengambil tindakan tegas kepada pelaku dengan memberhentikan pelaku tidak hormat,” tegasnya.
Jenny menjelaskan menurutnya NHS memiliki standar yang tinggi dalam memberikan layanan kepada pasien dan melindungi pasien.
Disinggung terkait sudah berapa kali pelaku melakukan aksi pelecehan itu pihak rumah sakit enggan berkomentar. Karena semua masih dalam proses. “Nanti ya semua masih dalam proses. Untuk oknum ini sudah kerja selama lima tahun,” jelasnya.(yua/rus)