Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Curi HP di Kos Jelidro Surabaya, Pria Ini Gagal Bertemu Istri

S
Penulis: Suryanto❯
DISIDANG: Terdakwa pencurian HP di kos kawasan Jelidro, Surabaya, disidang di PN Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)
DISIDANG: Terdakwa pencurian HP di kos kawasan Jelidro, Surabaya, disidang di PN Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Fauzan Efendi, 38, warga Lontar, Surabaya harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wanto Hariono melakukan pencurian handphone (HP) di sebuah rumah kos kawasan Jelidro, Surabaya. 


Advertisement

Dalam amar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzan Efendi peristiwa bermula pada Agustus 2025 silam. Saat itu, terdakwa yang berada di rumah orang tuanya ingin pulang menuju rumah istri terdakwa yang beralamat di Benowo.

Namun sewaktu terdakwa melintas di area Jalan Jelidro, terdakwa melihat kamar kost yang pintunya terbuka, kemudian terdakwa langsung masuk tanpa pamit kepada saksi korban yang saat itu sedang tidur-tiduran. 

"Kemudian terdakwa melihat  ada sebuah handphone warna hitam yang tergeletak di samping saksi korban kemudian terdakwa langsung mengambilnya dan membawa pergi handphone tersebut," ujar JPU. 

Advertisement

Namun perbuatan terdakwa tersebut diketahui oleh korban, kemudian terbangun dan mengejar terdakwa dan saat itu terdakwa berlari namun berhasil di tangkap dan terdakwa dipukuli masa. "Kemudian terdakwa beserta barang bukti di serahkan kepada Polsek Lakarsantri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh JPU. 

JPU menambahkan akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami kerugian Rp 2 Juta. "Perbuatan terdakwa sebagaimana telah diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHP," tutup JPU Wanto Hariono.(sur/gun)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Pencuri HP Nangis saat Ditangkap, Ketahuan Korban Beraksi di Parade Surabaya Juang

Pencuri HP Nangis saat Ditangkap, Ketahuan Korban Beraksi di Parade Surabaya Juang

Seorang pencuri handphone (HP) milik penonton Parade Surabaya Juang di Jalan Praban, Alun-Alun Contong, Bubutan, Surabaya.

Pelaku Pencurian HP dan Tas Milik Penjaga Toko Madura di Jalan Randu Surabaya Ditangkap

Pelaku Pencurian HP dan Tas Milik Penjaga Toko Madura di Jalan Randu Surabaya Ditangkap

Seorang residivis ditangkap usai terekam CCTV saat beraksi mencuri handphone (HP) dan tas milik penjaga toko Madura, di Jalan Randu Agung Indah I, Surabaya.

Kronologi Lansia Ditemukan Meninggal usai Tercebur dan Tenggelam di Sungai Jagir Surabaya

Kronologi Lansia Ditemukan Meninggal usai Tercebur dan Tenggelam di Sungai Jagir Surabaya

Seorang lansia ditemukan meninggal dunia setelah tercebur dan tenggelam di sungai Jagir, Wonokromo Surabaya, Senin (26/10) siang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer