24 C
Surabaya
Sunday, March 26, 2023

Residivis Curi Dua Sepeda Motor di Jalan Mojo

SURABAYA – Peran serta masyarakat dalam mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sangat dibutuhkan. Buktinya, tersangka M Santoso alias Mas Gudel, 27, warga Jalan Krembangan Bhakti, Surabaya, dicokok setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV milik korban Vadaukas, 19, warga Jalan Mojo, Surabaya.

Kamera pengawas yang dipasang untuk keamanan rumah ini berhasil merekam tersangka saat mencuri motor. Dalam rekaman tersebut, tersangka masuk ke teras rumah setelah merusak kunci gembok pagar. Tersangka selanjutnya menuju sepeda motor Honda Beat dan Vario. Ia kemudian merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T.

“Tersangka berhasil membawa kabur motor korban. Setelah korban melapor, kami selidiki rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi tersangka,” kata Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi, Jumat (25/11).

Baca Juga :  Hindari Jambret, Murni Malah Jatuh dari Motor

Berdasar penyidikan polisi, tersangka beraksi bersama Cr, Fa, dan Ar. Mereka mengendarai dua sepeda motor ke lokasi. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sepeda motor Honda Beat milik tersangka yang digunakan untuk beraksi.

Polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dari sepeda motor dan perlengkapan yang digunakan pelaku. “Kami juga sita helm, jaket, dan sandal yang digunakan saat beraksi,” jelas Sodik.

Pengakuan tersangka, sepeda motor korban sudah dijual dan hasilnya dibagi rata dengan tiga temannya. Tersangka juga residivis kasus yang sama. Ia mengaku sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Gubeng. “Kami masih selidiki di mana saja mereka sudah beraksi. Pengakuannya lebih dari dua kali,” terangnya. (gun/rek)

Baca Juga :  Jambret HP Ditangkap Warga di Jalan Sidoyoso

SURABAYA – Peran serta masyarakat dalam mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sangat dibutuhkan. Buktinya, tersangka M Santoso alias Mas Gudel, 27, warga Jalan Krembangan Bhakti, Surabaya, dicokok setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV milik korban Vadaukas, 19, warga Jalan Mojo, Surabaya.

Kamera pengawas yang dipasang untuk keamanan rumah ini berhasil merekam tersangka saat mencuri motor. Dalam rekaman tersebut, tersangka masuk ke teras rumah setelah merusak kunci gembok pagar. Tersangka selanjutnya menuju sepeda motor Honda Beat dan Vario. Ia kemudian merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T.

“Tersangka berhasil membawa kabur motor korban. Setelah korban melapor, kami selidiki rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi tersangka,” kata Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi, Jumat (25/11).

Baca Juga :  Fotografer Abal-Abal Asal Malang Gondol Kamera Mahal

Berdasar penyidikan polisi, tersangka beraksi bersama Cr, Fa, dan Ar. Mereka mengendarai dua sepeda motor ke lokasi. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sepeda motor Honda Beat milik tersangka yang digunakan untuk beraksi.

Polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dari sepeda motor dan perlengkapan yang digunakan pelaku. “Kami juga sita helm, jaket, dan sandal yang digunakan saat beraksi,” jelas Sodik.

Pengakuan tersangka, sepeda motor korban sudah dijual dan hasilnya dibagi rata dengan tiga temannya. Tersangka juga residivis kasus yang sama. Ia mengaku sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Gubeng. “Kami masih selidiki di mana saja mereka sudah beraksi. Pengakuannya lebih dari dua kali,” terangnya. (gun/rek)

Baca Juga :  Buruh Edarkan Pil Koplo, Ditangkap di Pagesangan

Most Read

Berita Terbaru