SURABAYA – Baru sehari mendapat kiriman sabu-sabu (SS), perawat makam ditangkap di rumahnya, Jalan Keputih Tegal Timur Baru, Surabaya. Tersangka AA, 30, akhirnya tidak bisa merawat TPU Keputih. Ia harus mendekam di tahanan setelah ketahuan menyimpan 4,03 gram sabu dalam kemasan 11 poket.
Polisi juga menemukan 10 potong sedotan di dalam tas selempang. Tersangka AA mengaku mengirim sabu atas suruhan Totok. Serbuk haram tersebut diantar langsung oleh Totok sudah dalam kemasan poket. Sabu diantar sesuai dengan arahan pengedarnya.
“Tersangka ini mengaku sabu tersebut milik Totok. Mereka bertemu langsung saat pengiriman,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (25/11).
Sabu tersebut selalu dibawa tersangka untuk mengantisipasi apabila ada permintaan mendadak. Ia mengaku dijanjikan mendapat upah jika semua sabu habis terjual. Namun, baru sehari mendapat kiriman apes nasibnya.
“Sabu itu sudah dalam kemasan poket. Sabu ini memiliki berat 0,4 sampai 0,3 gram,” kata Daniel.
Penangkapan tersangka AA bermula saat polisi mendapat informasi ada pengedar narkoba yang juga bekerja sebagai perawat makam. Polisi mencari ke lokasi namun tidak ditemukan. Hingga akhirnya tersangka digerebek di rumahnya. “Kami amankan tersangka saat hendak mengedarkan sabu,” ujar Daniel. (gun/rek)