SURABAYA – Peran guru sesuai dengan proyeksi Undang-Undang Guru Nomor 14 Tahun 2005 sangat luar biasa. Edukasi, pola pikir yang dimaknai oleh literasi dan teknologi merupakan peran guru.
“Dalam pelayanan akademik peranan guru secara kolektif kolegial ini punya makna keseriusan dalam tugas. Bagaimana anak-anak aman dan serius dalam sekolah,” tutur Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur Teguh Sumarno, kemarin.
Saat ditanya terkait pembelajaran pada masa pandemi ini, Teguh mengungkapkan, saat ini hampir seluruhnya pembelajaran tatap muka. Namun untuk TK ada yang diberi keleluasaan untuk metode daring. “Karena anak-anak TK ini belum semuanya paham terkait Covid-19. Ini berbeda dengan siswa SMA/SMK yang sudah memikirkan diri sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut Teguh mengaku hybrid learning masih belum efektif hasilnya. Hal ini karena proses pembelajaran yang tidak menyatu dengan koridor kebersamaan tentu hasilnya tidak sesuai dengan target. “Butuh juga pembelajaran di luar kelas atau di tempat rekreasi. Sedangkan untuk praktek juga harus dilakukan secara tatap muka,” ujarnya.
Sementara itu, PGRI Jatim menunda peringatan Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November. Menurut Teguh, hal ini disebabkan karena Jatim digunakan sebagai lokasi peringatan Hari Guru Nasional oleh pemerintah pusat. “Kegiatan ini dilakukan secara daring dan luring. Sementara itu, PGRI Jatim menggelar peringatan Hari Guru Nasional ini pada 4 Desember mendatang,” ujar Teguh.
Cikal bakal sejarah peringatan hari guru nasional setiap tanggal 25 November ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Walaupun secara lahirnya perjuangan PGRI ini sejak tahun 1912, kemudian kongres pertama di Jakarta yaitu tahun 1945. “Tapi akhirnya Surat Keputusan Presiden menetapkan hari kelahiran guru 25 November,” jelasnya.
Pada peringatan hari guru nasional ini, Teguh mengatakan, PGRI memiliki jargon Bangkit Guruku, Maju Negeriku, Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh. Artinya harus menjadi motivasi guru sesuai harapan masyarakat, pemerintah dan Undang-Undang. “Sehingga akan membawa kemajuan negara kita, maka akan memiliki kekuatan secara ideologi dan tangguh,” katanya.
Saat ditanya terkait kesejahteraan guru, Teguh mengatakan, untuk yang statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah sesuai standar. Meliputi gaji pokok dan tunjangan sudah terbilang memadai.
“Hanya saja ada yang menjadi beban pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota adalah 35.000 guru honorer yang belum sejahtera ekonominya. Masih ada guru honorer di Jatim yang honornya masih Rp 350.000, terutama guru TK. Tapi ada pemerintah kabupaten kota yang membantu para guru ini dengan honor Rp 1 juta. Untuk guru honorer SMA/SMK oleh Gubernur Khofifah diberikan subsidi Rp 900.000,” katanya.
Lebih lanjut Teguh menuturkan, yang harus ditauladani dari sikap guru ini adalah tidak pernah protes atau mengeluh meskipun honornya kecil. Tidak pernah meninggalkan mengajar tanpa alasan yang jelas. Ini yang harus dicontoh. Bayangkan saja bagaimana jika guru mogok mengajar, mau jadi apa negeri ini,” pungkasnya. (mus/nur)