SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku mendapat bisikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan anak buahnya di lingkungan Pemkot Surabaya. Karena itu, dia mewanti-wanti para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk menghindari segala jenis pungli.
“Saya minta tolong betul. Kemarin ada acara KPK terkait dengan aset. Setelah acara, saya dibisiki, Pak, ojok main-main nang Suroboyo. (Pak, jangan main-main di Surabaya). Sebab, ada yang main-main dengan menggunakan nama Pak Wali Kota,” ungkap Cak Eri, Kamis (25/5).
“Kalau itu terjadi dan ada apa-apa, silakan tanggung sendiri. Makanya, sebelum itu terjadi, tolong berhenti. Sampean punya anak istri. Kalau sudah itu terjadi, remek Sampean,” tambahnya.
Selama ini, Cak Eri mengaku tidak pernah menyuruh seseorang atau pejabat pemkot menyetorkan uang kepadanya. Karena itu, ia tak akan segan melaporkan sendiri apabila ada pegawainya yang masih nekat melakukan pungli.
“Kalau Sampean melakukan itu, kecekel (tertangkap), silakan karena itu sudah urusannya Sampean, bukan urusannya saya. Saya tidak pernah memerintahkan seperti itu. Yang kedua, saya tidak pernah minta uang sedikit pun dari Sampean untuk diri saya,” tegasnya.
Selain berkaitan dengan pungli, Cak Eri juga mengingatkan jajarannya agar menghindari gaya hidup hedonisme. Hal ini berkaca dari sejumlah kejadian yang viral di media sosial. Gara-gara ulah anak, seorang pejabat harus ikut terseret berurusan dengan hukum.
“Dijaga keluarga kita, dijaga anak-anak kita. Tidak usah neko-neko, tidak usah macam-macam. Buat apa punya uang berlebih kalau ternyata tidak membawa berkah,” tuturnya.
Cak Eri juga mengingatkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah terkait dengan proyek pekerjaan. Menurut dia, apabila pekerjaan sudah dianggarkan dan tidak segera dijalankan, maka bisa menimbulkan pandangan negatif masyarakat.
“Misalnya, dana kelurahan (dakel) ketika sudah dianggarkan, tapi tidak Sampean jalankan, maka (orang akan memandang) ada permainan. Meski Sampean tidak bermain, tapi orang akan memandang ada permainan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat kota Surabaya Rahmad Basari mengungkapkan, tahun 2023 ada enam ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diduga melakukan pungli. “Empat orang masuk dalam pelanggaran berat dan dua orang pelanggaran sedang,” ungkap Basari.
Dia menjelaskan, enam orang tersebut terlibat pungli terkait menjanjikan pekerjaan. “Ada yang bertugas di kelurahan dan dari OPD,” tuturnya.
Pihaknya tengah memproses indikasi pungli oleh ASN tersebut. Termasuk pemberhentian menjadi ASN apabila terbukti melakukan pungli atau sanksi lainnya.
“Saat ini sedang finalisasi. Kalau masuk pelanggaran berat bisa diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat. Sudah cukup bukti dan tinggal tahapan proses administrasi yang harus dilalui. Sanksi berat,” jelasnya. (rmt/rek)