SURABAYA – Dinginnya lantai penjara tak membuat Muslih,30, jera. Justru setelah keluar dari penjara, pria asal Desa Petapan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Bangkalan, Madura ini kembali melakukan aksinya. Muslih diringkus saat akan membawa motor curiannya ke Madura. Namun kali ini, polisi memberikan tindakan tegas kepada residivis tersebut. Kakinya dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan.
Muslih merupakan residivis curanmor yang ditangkap pada tahun 2014 silam. Kemudian setelah beberapa bulan menjalani hukuman, Muslih terus saja beraksi. Kemudian,Tim Resmob Polrestabes Surabaya kembali meringkus pria bertato tersebut pada Rabu (23/5) malam saat melintas di Jalan Kedung Cowek Surabaya.
“Tersangka (Muslih, Red) akan membawa motor yang dicurinya ke Madura. Tapi saat kita sergap, dia menabrak anggota. Terpaksa kami lumpuhkan,” Ungkap Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Kamis (24/5).
Bima mengatakan Muslih diburu setelah dirinya teridentifikasi mencuri motor di Jalan Tambak Deres Nomor 1A, Surabaya. Saat itu, Muslih berhasil menggondol motor Honda Beat L 4111 QO milik Agnes,28.
“Korban melaporkan kasus pencurian itu. Lalu kami selidiki hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” terangnya.
Selain mengamankan Muslih yang dalam keadaan pahanya tertembak, Unit Resmob juga menyita barang bukti motor milik korban serta sebuah kunci L.
“Sebelum kami periksa, pelaku kami bawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” terang Bima.
Dari hasil pemeriksaan, Muslih sudah beraksi puluhan kali di Surabaya. Polisi masih mengembangkan kasus curanmor kelompok Muslih ini. Khususnya menemukan lokasi lain yang sudah pernah disatroni tersangka.
“Dalam aksinya, tersangka berperan menjadi pemetik motor atau eksekutor,” tandas.
Perwira dengan dua balok di pundaknya ini, setiap beraksi Muslih selalu beraksi sendirian. Dia biasa berkeliling ke sejumlah tempat untuk mencari sasaran, tergetnya adalah motor yang diparkir di kos dan perumahan.
“Setelah ada kesempatan, tersangka mendekati motor dan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T. Setelah berhasil merusaknya, ia lantas membawa kabur motor korban,” ujarnya.
Bima mengatakan, setiap motor yang dicuri, Muslih menjualnya ke seorang penadah di Madura. Setiap motor dijual dengan harga Rp 2 juta. Sedangkan uang hasil penjualan motor digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan berfoya-foya.(yua/no)