SURABAYA – Selama bulan suci Ramadan, euforia masyarakat sangat tinggi. Karena itu, Pemkot Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketentraman dan ketertiban selama Ramadan. Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menjamin bahwa masyarakat bisa melaksanakan ibadahnya dengan khidmat dan tertib.
“SE ini telah ditandatangani Pak Wali (Wali Kota Eri Cahyadi, Red), diharapkan masyarakat bisa lebih khidmat dalam menjalani ibadah di bulan Ramadan dan bisa memanfaatkan momentum bulan suci ini,” kata Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, M. Afghani Wardhana, Kamis (23/3).
Afghani mengatakan, dengan SE tersebut maka Pemkot Surabaya telah menjamin keamanan, ketertiban dan ketentraman selama pelaksanaan kegiatan Ramadan. “Tentu ada syarat-syaratnya dan menjadi momentum yang baik bagi kita sebagai seorang muslim agar tidak menyia-nyiakan waktu di bulan Ramadan ini seperti dengan berbagai ibadah yang bisa menambah iman dan ketakwaan kita,” tuturnya.
Ia menyampaikan, lewat SE tersebut, Pemkot Surabaya telah mengatur tentang pedoman pelaksanaan ibadah di masjid maupun musala. Hal ini dilakukan secara tertib dan disiplin sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
“Selanjutnya juga mengatur pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur. Pak Wali juga menyarankan agar zakat fitrah bisa disalurkan melalui Baznas. Ketentuan tentang pengeras suara di masjid atau musala pun juga sudah berpedoman pada SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022,” jelas mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) itu.
Sedangkan untuk pelaksanaan buka puasa maupun sahur, ia mengatakan jika pengelola tempat makan sudah diperbolehkan bagi pengunjungnya untuk makan di tempat. Tetapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Lalu kegiatan usaha yang buka pada siang hari wajib memasang tirai penutup.
Meski demikian, seluruh warga masyarakat diharapkan mematuhi dan menjaga kondusifitas, ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat masyarakat selama Ramadan.
“Pengawasan atas pelaksanaan SE ini dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, perangkat daerah, jajaran TNI/Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kota Surabaya,” paparnya. (rmt/jay)