30 C
Surabaya
Sunday, May 28, 2023

Satgas Anti Mafia Bola Geledah Rumah Mantan Exco PSSI di Benowo

SURABAYA – Tim Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri menggeledah rumah Hidayat mantan executive committee (Exco) PSSI di Jalan Raya Bringin nomor 78, Klakahrejo, Benowo, Surabaya Rabu (23/1). 

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.30. Terlihat beberapa personel Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri dengan memakai rompi merah menggeledah seluruh isi rumah didampingi Tim Ditreskrimsus Polda Jatim. Tak hanya itu, beberapa anggota Polsek Benowo juga berjaga di sekitar rumah dengan pagar besi warna hijau itu. 

Dari pantauan Radar Surabaya, sekitar pukul 10.15 tim membawa keluar satu koper warna orange diduga dokumen penting milik Hidayat. Koper tersebut lalu dimasukkan ke dalam mobil Kijang Toyota Innova warna hitam nomor polisi (nopol) L 1493 HD milik petugas. 

Baca Juga :  Hendak Belok, Kaget, Ngerem Depan, Jatuh Dikolong Truk Hino

Saat digeledah di dalam rumah terlihat masih ada anggota keluarga. Termasuk Hidayat. Semua yang ada di dalam rumah terlihat menghindari sorotan kamera wartawan. 

“Masih di-BAP dan dilakukan penggeledahan di dalam,” ujar salah satu anggota Polsek Benowo yang enggan disebutkan namanya. 

Dari pantauan Radar Surabaya, rumah Hidayat memiliki halaman parkir sekitar 4×5 meter dan beratap. Selain itu di rumah sisi Utara berdiri usaha Kresno Group yang diduga milik Hidayat. Meliputi usaha, Kresna Tour and Travel, Lembaga Diklat dan Penelitian Krisna Bina Insan Prima (LDP-KBIP), dan Akademi Krisna Bina Pesepakbola. 

Hingga Rabu sekitar pukul 12.18, Tim Bareskrim dan Polda Jatim masih berada di dalam rumah Hidayat melakukan penggeledahan. 

Baca Juga :  Wali Kota Surabaya Serahkan Tiga Nama Calon Sekda ke Gubernur Jatim

Sekedar diketahui Hidayat dilaporkan Manajer Madura FC, Januar Hermawan terkait pengaturan skor. Hidayat diduga menawari untuk mengatur skor laga PSS Sleman vs Madura FC di ajang kompetisi Liga 2 tahun 2018. 

Setelah ramai diperbincangkan di media, Hidayat mundur dari Exco PSSI. Lalu PSSI menghukum Hidayat dengan larangan beraktivitas di persepakbolaan Indonesia selama 3 tahun. Ditambah larangan masuk stadion dua tahun dan denda Rp 150 juta.(rus/jay)

SURABAYA – Tim Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri menggeledah rumah Hidayat mantan executive committee (Exco) PSSI di Jalan Raya Bringin nomor 78, Klakahrejo, Benowo, Surabaya Rabu (23/1). 

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.30. Terlihat beberapa personel Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri dengan memakai rompi merah menggeledah seluruh isi rumah didampingi Tim Ditreskrimsus Polda Jatim. Tak hanya itu, beberapa anggota Polsek Benowo juga berjaga di sekitar rumah dengan pagar besi warna hijau itu. 

Dari pantauan Radar Surabaya, sekitar pukul 10.15 tim membawa keluar satu koper warna orange diduga dokumen penting milik Hidayat. Koper tersebut lalu dimasukkan ke dalam mobil Kijang Toyota Innova warna hitam nomor polisi (nopol) L 1493 HD milik petugas. 

Baca Juga :  Hendak Belok, Kaget, Ngerem Depan, Jatuh Dikolong Truk Hino

Saat digeledah di dalam rumah terlihat masih ada anggota keluarga. Termasuk Hidayat. Semua yang ada di dalam rumah terlihat menghindari sorotan kamera wartawan. 

“Masih di-BAP dan dilakukan penggeledahan di dalam,” ujar salah satu anggota Polsek Benowo yang enggan disebutkan namanya. 

Dari pantauan Radar Surabaya, rumah Hidayat memiliki halaman parkir sekitar 4×5 meter dan beratap. Selain itu di rumah sisi Utara berdiri usaha Kresno Group yang diduga milik Hidayat. Meliputi usaha, Kresna Tour and Travel, Lembaga Diklat dan Penelitian Krisna Bina Insan Prima (LDP-KBIP), dan Akademi Krisna Bina Pesepakbola. 

Hingga Rabu sekitar pukul 12.18, Tim Bareskrim dan Polda Jatim masih berada di dalam rumah Hidayat melakukan penggeledahan. 

Baca Juga :  Wali Kota Surabaya Serahkan Tiga Nama Calon Sekda ke Gubernur Jatim

Sekedar diketahui Hidayat dilaporkan Manajer Madura FC, Januar Hermawan terkait pengaturan skor. Hidayat diduga menawari untuk mengatur skor laga PSS Sleman vs Madura FC di ajang kompetisi Liga 2 tahun 2018. 

Setelah ramai diperbincangkan di media, Hidayat mundur dari Exco PSSI. Lalu PSSI menghukum Hidayat dengan larangan beraktivitas di persepakbolaan Indonesia selama 3 tahun. Ditambah larangan masuk stadion dua tahun dan denda Rp 150 juta.(rus/jay)

Most Read

Berita Terbaru