Penangkapan empat aktivis LSM Gerakan Anak Sidoarjo Setia (Ganass) karena dugaan perusakan dan pemerasan terhadap PT Sekar Group menjadi atensi Polresta Sidoarjo. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M Harris mengatakan, aksi unjuk rasa para aktivis itu sudah direncanakan dengan matang sebelum demonstrasi pada 2 Desember lalu.
Harris menambahkan, pada 27 November pentolan LSM ini mengadakan pertemuan di rumah tersangka Chamim, selaku ketua. Mereka membahas aksi ke Sekar Group. “Dari awal mereka sudah menarget perusahaan ini,” katanya, Kamis (21/12).
Setelah itu, pertemuan berikut dilakukan di warung kopi. Pertemuan kedua ini untuk mematangkan rencana demo. Termasuk menyiapkan peralatan, dokumentasi, dan sebagainya. “Saat itu mereka melunasi pemesanan semen dan adonan cor untuk demo. Dari fakta ini sudah diketahui jika mereka ada rencana untuk melakukan perusakan,” terangnya.
Mantan Kapolsek Simokerto ini menuturkan, setelah itu, tiba saatnya demonstrasi ke Pemkab Sidoarjo. Di pemkab, mereka hanya membicarakan pelanggaran perusahaan terkait limbah sesuai versi LSM itu. Lantas, mereka bergerak menuju pabrik. “Saat aksi pengecroran pertama tidak ada respons dari perusahaan. Hingga akhirnya hari kedua mereka hendak melakukan pengecoran lagi.”
Namun, pihak perusahaan keberatan hingga muncul nominal uang agar pengecoran terhadap saluran pembuangan limbah tidak dilakukan. “Hari kedua ini mulai muncul pengganti rokok hingga uang ganti rugi pengecoran mulai Rp 300 juta hingga Rp 600 juta. Pihak perusahaan bingung akhirnya lapor ke kami, karena produksinya tidak jalan,” jelasnya.
Seperti diberitakan, empat aktivis LSM Ganass, Rabu (12/12), ditangkap polisi. Keempat tersangka itu adalah Chamim Putra Ghofoer, 44, warga Perumahan Kahuripan Nirwana Village AA-1, Kelurahan Jati, Amak Djunaedi, 45, Puri Indah ED-20, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Dwi Kurniawan alias Menyuk, 38, Dusun Tebel Barat, Kecamatan Gedangan, Samian alias Gondrong, 38, warga Mojowarno, Jombang. (gun/rek)